Mohon tunggu...
Iskandar Dzulqornain
Iskandar Dzulqornain Mohon Tunggu... -

Alumni IAIN Sunan Ampel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PPDB SD Surabaya (Sebuah Catatan)

5 Juni 2017   00:52 Diperbarui: 5 Juni 2017   01:18 1450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

29 Mei 2017 PPDB sekolah dasar Surabaya mulai dibuka. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB sampai tanggal 2 Juni 2017. Di hari pertama pendaftaran, sekolah dasar yang menjadi favorit di Surabaya mulai diserbu oleh orang tua calon peserta didik. Mereka datang antri ke sekolah sebelum pukul 08.00. Adapun seleksi pendaftaran dilakukan dengan sistem rangking dari poin masing-masing peserta didik. Bila memiliki poin yang sama maka dirangking berdasarkan waktu pendaftaran. Nilai poin diklasifikasikan berdasarkan usia calon peserta didik, domisili calon peserta didik dengan sekolah yang dituju (satu kecamatan, satu kecamatan satu kelurahan, satu kecamatan lain kelurahan, di luar kecamatan).

Pukul 08.30 WIB saya datang ke SDN Kaliasin 1 mendapatkan nomor antrian 100. Setelah tiga jam baru saya duduk di meja pendaftaran. Begitu data siswa di-input ke sistem online ada kendala bahwa No NIK 3578164911100003 atas nama Tsuroyya Izzati tidak bisa di-input ke sistem karena No NIK tersebut sudah digunakan oleh orang lain atas nama Zaira yang mendaftar di SDN Wonokusumo 1. Kemudian petugas pendaftaran (SDN Kaliasin 1) menghubungi SDN Wonokusumo 1 untuk memastikan No NIK atas nama Zaira. Namun sampai pukul 15.30 WIB belum ada kepastian. Sehingga calon peserta didik Tsuroyya Izzati tidak bisa mendaftar di hari itu. Ada beberapa asumsi bahwa: 1. Petugas pendaftaran SDN Wonokusumo 1 salah memasukkan No NIK atas nama Zaira; 2. Ada No NIK Ganda.

Lalu saya disarankan untuk datang ke SDN Wonokusumo 1 guna memastikan No NIK dengan dua nama yang berbeda tersebut. Apakah dua nama yang berbeda tersebut (Tsuroyya Izzati dan Zaira) benar memiliki No NIK yang sama atau petugas pendaftaran SDN Wonokusumo 1 salah memasukkan No NIK? Setiba saya di SDN Wonokusumo 1 pukul 15.50 WIB saya langsung menghadap ke petugas pendaftaran dan menceritakan semua kejadian bahwa No NIK atas nama Tsuroyya Izzat tidak bisa di-input karena sudah digunakan oleh Zaira mendaftar di SDN Wonokusumo 1. Tiba-tiba ada petugas pendaftaran lain menunjukkan bukti pencabutan pendaftaran atas nama Zaira. Karena ada dua asumsi maka saya ingin memastikan apakah dua nama yang berbeda tersebut memiliki No NIK yang sama? Tapi pihak SDN Wonokusumo 1 tidak bisa menunjukkan Kartu Keluarga Zaira karena lemari penyimpanan berkas pendaftaran sudah dikunci dan yang membawa kunci sudah pulang. Pihak SDN Wonokusumo 1 berkata bahwa calon peserta didik Tsuroyya Izzati akan bisa di-input karena pendaftaran Zaira sudah dicabut.

Keesokan harinya, tanggal 30 Mei 2017, saya kembali datang ke SDN Kaliasin 1. Namun No NIK Tsuroyya Izzati tetap saja tidak bisa dimasukkan. Lalu saya kembali lagi ke SDN Wonokusumo 1. Kali ini saya benar-benar ingin memastikan apakah dua nama yang berbeda tersebut memiliki No NIK yang sama. Setibanya di sana saya ditunjukkan print-out pencabutan pendaftaran, dan print-out pendaftaran (kembali). Di print-out pendaftaran (kembali) itu saya melihat No NIK yang berbeda. Ternyata No NIK Zaira 3578164811100003. Artinya petugas pendaftaran SDN Wonokusumo 1 salah memasukkan No NIK Zaira di pendaftaran pertama. Lalu dicabut. Dan di-input lagi dengan No NIK yang sama (3578164911100003). Dan dicabut lagi. Kemudian di-input lagi dengan No NIK Zaira yang benar (3578164811100003). 

Namun No NIK Tsuroyya Izzati masih tetap tidak bisa di-input. Ada asumsi No NIK Tsuroyya Izzati terblokir oleh sistem karena sudah di-input berkali-kali. 

Dengan kejadian tersebut tentu ada pihak yang dirugikan. Keteledoran petugas pendaftaran memasukkan No NIK mengakibatkan calon peserta didik (Tsuroyya Izzat) tidak bisa masuk ke SDN Kaliasin 1 yang diinginkan. Nasi sudah menjadi bubur. Namun yang menjadi pertanyaan bagaimana sistem pendaftaran online ini berjalan, kenapa bisa No NIK yang tidak sesuai dengan nama yang bersangkutan bisa di-input?

Kiranya pemerintah kota Surabaya perlu mengevaluasi sistem pendaftaran online (PPDB SD Surabaya) selama ini dan melakukan perbaikan-perbaikan agar sistem bisa berjalan optimal dengan berlandaskan pada prinsip berkeadilan, sehingga tidak ada pihak (calon peserta didik) yang dirugikan.

 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun