Mohon tunggu...
Ismi Nuridzatillah
Ismi Nuridzatillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kosmopolitanisme dan Tantangannya terhadap Eksistensi Pancasila

2 Desember 2024   13:45 Diperbarui: 2 Desember 2024   13:56 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era globalisasi yang semakin berkembang pesat, kosmopolitanisme muncul sebagai ideologi yang menekankan keterhubungan dunia dan nilai-nilai universal. Di sisi lain, Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara yang berakar kuat pada budaya dan sejarah bangsa. Pertemuan antara kosmopolitanisme dan Pancasila ini menciptakan tantangan-tantangan tertentu yang perlu dihadapi dengan bijaksana agar keduanya dapat saling melengkapi tanpa mengorbankan identitas nasional.

Salah satu tantangan utama adalah perbedaan antara nilai universal yang diusung oleh kosmopolitanisme dan nilai lokal yang menjadi inti dari Pancasila. Kosmopolitanisme menekankan hak asasi manusia dan keadilan global, yang kadang-kadang dapat berbenturan dengan interpretasi lokal dari nilai-nilai tersebut dalam konteks Pancasila. Misalnya, konsep kebebasan individu dalam kosmopolitanisme mungkin berbeda dengan penekanan pada musyawarah dan mufakat yang merupakan bagian integral dari Pancasila. Oleh karena itu, penting untuk menemukan cara agar nilai-nilai universal ini dapat diadaptasi tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip lokal yang telah lama dijunjung tinggi.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana mengelola identitas global yang didorong oleh kosmopolitanisme dengan identitas nasional yang ditekankan oleh Pancasila. Kosmopolitanisme mendorong individu untuk merasa menjadi bagian dari komunitas global, yang bisa mempengaruhi rasa kebangsaan dan persatuan yang diusung oleh Pancasila. Dalam menghadapi hal ini, diperlukan upaya untuk memperkuat rasa kebangsaan melalui pendidikan dan kebijakan yang menekankan pentingnya persatuan dalam keragaman, sehingga masyarakat dapat merangkul identitas global tanpa kehilangan jati diri nasional mereka.

Selain itu, keterbukaan budaya yang diusung oleh kosmopolitanisme juga dapat menjadi tantangan bagi pelestarian budaya lokal. Pancasila mendukung kebudayaan nasional, namun pengaruh budaya luar yang masuk melalui arus globalisasi dapat mengancam keberlangsungan budaya lokal. Untuk mengatasi ini, diperlukan strategi yang efektif dalam mempromosikan dan melestarikan warisan budaya Indonesia, sambil tetap terbuka terhadap pengaruh positif dari budaya lain yang dapat memperkaya kebudayaan nasional.

Terakhir, kosmopolitanisme sering kali memprioritaskan tanggung jawab global, yang bisa bertentangan dengan kepentingan nasional yang diutamakan dalam Pancasila. Misalnya, kebijakan lingkungan atau ekonomi global mungkin tidak selalu sejalan dengan prioritas pembangunan nasional Indonesia. Dalam hal ini, Indonesia perlu berperan aktif dalam forum internasional untuk memastikan bahwa kepentingan nasional tetap diperhatikan dalam pengambilan keputusan global.

Untuk menghadapi tantangan-tantangan ini, Indonesia harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai kosmopolitanisme dengan prinsip-prinsip Pancasila melalui dialog yang konstruktif dan adaptasi yang bijaksana. Dengan demikian, Indonesia dapat berpartisipasi secara aktif dalam komunitas global tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai dasarnya. Pancasila dapat tetap relevan dan kuat dalam menghadapi dinamika global yang terus berubah, menjadikannya landasan yang kokoh bagi bangsa Indonesia di tengah arus kosmopolitanisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun