Mohon tunggu...
ishak salim
ishak salim Mohon Tunggu... -

Peneliti Sosial - Politik Active Society Institute, Makassar Alumni Institute of Social Studies, The Netherlands

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ratusan Difabel Menegaskan Kepentingan Masyarakat Difabel Indonesia dihadapan Capres/Cawapres RI…

22 Juni 2014   15:53 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:50 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantul, 22 Juni 2014

Kurang lebih 400 difabel dari berbagai organisasi penyandang disabilitas di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta berkumpul di Pasar Seni Gabusan, Bantul. Hari ini, Mereka yang merupakan bagian dari Masyarakat Difabel Indonesia akan mendialogkan sejumlah isu-isu penting bersama kedua calon presiden dan calon wakil presiden RI 2014 - 2019. Menurut ketua pelaksana diskusi publik ini, Rohmanu Solihin dari SIGAB, menyebutkan bahwa kedua tim pemenangan capres/cawapres ini sudah dihubungi untuk menyampaikan kepada capres/cawapres agar hadir daam diskusi ini.

Joni Yulianto, direktur Sasanan Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) menyampaikan bahwa sebelum diskusi publik ini berlangsung, telah ada pertemuan dengan sejumlah aktifis difabel di Yogyakarta. Mereka membahas sejumlah masukan penting dari berbagai difabel menyangkut persoalan-persoalan mendasar yang mereka hadapi.

Dari sejumlah perbincangan tersebut, saat ini telah ada pemikiran dan sejumlah rekomendasi yang akan didiskusikan bersama kedua capres dan cawapres. Adapun rekomendasi tersebut menurut Joni Yulianto didasarkan oleh tiga aspek mendasar. Tiga aspek tersebut adalah Aspek Konstitusional, Aspek Kebenaran Politik, dan Aspek Difabel Sebagai Aset Pembangunan.

Aspek konstitusional berkaitan dengan landasan konstitusi negeri ini memang sudah menanamkan bahwa keadilan sosial adalah tujuan bernegara. Aspek kebenaran politik menyangkut keberpihakan negara kepada warga yang selama ini paling terpinggirkan dari proses pengambilan kebijakan yang berimplikasi pada terjadinya pemiskinan warga negara. Sementara aspek difabel sebagai aset melihat logika beban anggaran negara. Jika difabel diberdayakan maka beban finansial negara menyantuni atau mengadopsi kebutuhan orang miskin dan rentan akan berbalik menjadi aset bagi negara.

Pertemuan yang diselenggarakan oleh SIGAB dan sejumlah anggota Masyarakat Difabel Yogyakarta dan Jawa Tengah ini merupakan pertemuan yang berbeda yang pernah dilakukan oleh masyarakat difabel lainnya. Sebagaimana diberitakan disejumlah media massa beberapa waktu lalu, pertemuan difabel dengan caprs/cawapres lebih pada konteks dukung mendukung dan bukan ruang di mana difabel memberi masukan kepada capres-cawapres yang perspektif disabilitasnya masih lemah dan jauh dari memadai.

“Pertemuan ini adalah pertemuan untuk mendiskusikan kepentingan masyarakat difabel Indonesia dengan capres-cawapres,” demikian kata Rohmanu selaku ketua pelaksana.

Lebih lanjut, Rohmanu menyatakan, bahwa dalam kajian visi dan misi kedua capres, frase ‘penyandang cacat’ dan ‘penyandang disabilitas’ di dalam visi dan misi keduanya baru sekadar cap atau kesannya tempelan belaka. Di dalam visi dan misi itu tidak tercantum pemikiran mengenai bagaimana agar keadilan bagi kaum difabel dapat diwujudkan dengan langkah-langkah yang lebih tertata.Pertemuan Masyarakat Difabel Indonesia dengan kedua capres/cawapres ini mengambil tema "Menegaskan Kepentingan Difabel dalam Pemilihan Presiden RI 2014”.

Sejauh ini, perwakilan dari sejumlah organisasi difabel yang hadir adalah CIKAL, SAPDA, ITMI, HWDI, FPDB, PPCKP dan sejumlah organisasi difabel lainnya di Yogyakarta dan Jawa Tengah.Pertemuan ini pada akhirnya akan membahas sejumlah rekomendasi dan peserta menawarkan kepada ke kedua capres/cawapres agar menjadi poin-poin rekomendasi ini sebagai komitmen politik atau kontrak politik antara Masyarakat Difabel Indonesia dengan Capres/Cawapres.

Adapun rekomendasi tersebut, meliputi: Perwujudan UU Payung bagi seluruh kebijakan berkaitan dengan difabel, mendorong adanyan inklusifitas dan pengarusutamaan difabel dalam RPJMN 2015 - 2019, memasukkan aspek kerentanan dalam setiap kebijakan sosial negara, menempatkan perlindungan yang lebih kepada difabel yang paling rentan seperti kaum difabel perempuan dan anak-anak, Presiden atau wakil presiden memiliki program khusus yang memantau proses pemulihan hak dan prioritas pembangunan bagi Masyarakat Difabel Indonesia, dan mewujudkan secara luas Indonesia yang Akses bagi difabel pada sebanyak mungkin dimensi kehidupan kaum difabel[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun