Jakarta, 15.7.2024
www.kompasiana.com/isfimuizmachmud7121/
Dalam mengantisipasi ketertinggalan pembelajaaran (learning loss) dan kesenjangan pembelajaran (learning gap). Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengeluarkan kebijakan pemilihan pembelajaran. Salah satu perwujudan kebijakan tersebut,. Direktorat Sekolah Dasar menggelar sosialisasi Kurikulum Merdeka di berbagai daerah.
Kali ini sosialisasi Kurikulum Merdeka diselenggarakan di SDN Kebon Kosong 01 Pagi, pada senin siang, 15 Juli 2024. Dari 50 (lima puluh) orang yang hadir adalah para orang tua murid sebagai peserta dan juga dihadiri guru kelas /pendamping.
Kepala Sekolah SDN Kebon Kosong 01 Pagi, Naomi Siregar, S.Pd yang menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi ini. Naomi menjelaskan; "Bahwa Kurikulum Merdeka ini melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya. Pertama dari sisi holistik, Kurikulum Merdeka dirancang untuk mengembangkan murid secara holistik, mencakup kecakapan akademis dan nonakademis, kompetensi kognitif, sosial, emosional, dan spiritual".
"Karena arah dan tujuan pendidikan diatur dalam kurikulum sehingga dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran guru akan berpatokan pada kurikulum yang diterapkan di satuan pendidikannya. Kurikulum harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi perkembangan jaman. Di Indonesia, sejak pertama diterapkan pada tahun 1947, perubahan kurikulum telah terjadi 12 (dua belas) kali yaitu, masa kemerdekaan dan orde lama (1952 dan 1964) masa orde baru (1968, 1975, 1984, dan 1994), serta era reformasi dan setelahnya (2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi /KBK), (2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP), (2013 K.13), dan tahun (2022 Kurikulum Merdeka).