Tak hanya itu, megengan ini juga berunsurkan gotong royong yang mana diimplementasikan dengan saling berbagi kepada sesama dan bersama-sama merasakan nikmat Allah SWT. Meski terjadi situasi yang berbeda dari biasanya tradisi ini masih berlangsung dan tidak menghilangkan nuansa kebersamaannya, meski dilakukan dengan cara yang berbeda.Â
Pada masa pandemi virus Covid-19, justru malah membuat masyarakat merasa semangat untuk berbagi ke sesama. Tidak ada halangan dalam melakukan kebaikan selama kebaikan tersebut masih bisa dilakukan dan tidak mejerai orang lain.
Memasuki bulan ramadhan, situasi di Mojokerto tidak terlalu menunjukkan kepanikan yang berlebih. Masyarakat masih melakukan aktivitas sesuai dengan anjuran dan protokol dari pemerintah. Namun virus Covid-19 ternyata semakin meluas hingga pada akhirnya ikut mencaplok Mojokerto sekaligus dinyatakannya Mojokerto sebagai zona merah.Â
Hal tersebut tak menyurutkan masyarakat untuk tetap tidak panik dan stay at home. Meski tidak semua masyarakat tetap dirumah karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, namun mereka yang beraktivitas diluar rumah tidak semena-mena meninggalkan protokol kesehatan dari pemerintah.
Hanya saja yang disayangkan, masyarakat yang beraktivitas diluar rumah ini tidak selamanya melakukan aktivitas dengan semestinya. Masih banyak juga yang terlihat sedang cangkruk atau nongkrong di warung kopi dan tempat-tempat umum. Hal ini seharusnya tidak dilakukan demi kepentingan masyarakat itu sendiri agar Mojokerto tetap aman dan pulih dari virus Covid-19. Meskipun begitu, pemda tetap melakukan tugas untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19, dengan berbagai cara.Â
Mulai melakukan bantuan berupa pembagian sembako dan masker serta melakukan pencegahan dengan menyemprotkan disinfektan dan memberlakukan jam malam. Namun pemberlakuan jam malam pada Kota Mojokerto ini saya rasa kurang pas. Dikarenakan pemberlakuannya dimulai sejak pukul 19.00 -- 06.00 WIB. Menurut saya, pemberlakuan jam malam yang efektif mulai diterapkan pada pukul 21.00 hingga pukul 05.00 WIB, mengingat kota-kota lain juga memberlakukan jam malam pada pukul 21.00. meskipun begitu, penerapan jam malam ini juga turut diimbangi dengan physical distancing.
Dengan diadakannya beberapa kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah Mojokerto, diharapakan agar pandemi virus Covid-19 ini hilang dan kondisi yang ada berangsur-angsur pulih seperti sebelum adanya virus Covid-19. Selama ramadhan ini, sebaiknya kita banyak-banyak memanjatkan doa kepada Tuhan YME agar senantiasa diberi keselamatan dan perlindungan dari virus Covid-19 dan tak lupa berdoa agar virus Covid-19 ini segera dipulang kampungkan ke asalnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H