Mohon tunggu...
Ise Aisah
Ise Aisah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ekonomi syariah

mahasiawa ekonomi syariah semester 5

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menanamkan Budaya Syura (Musyawarah) ala Rasulullah Saw dalam Mengambil Suatu Keputusan

27 November 2024   14:47 Diperbarui: 27 November 2024   14:55 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manfaat Musyawarah dalam Bisnis :

1. Meningkatkan Partisipasi : Musyawarah mendorong semua anggota tim untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.

2. Menciptakan Keputusan yang Lebih Baik : Dengan melibatkan berbagai perspektif, keputusan yang diambil cenderung lebih komprehensif dan bijaksana.

3. Membangun Kepercayaan : Proses musyawarah meningkatkan rasa saling percaya antara anggota tim atau pemangku kepentingan.

4. Meningkatkan Komitmen : Ketika orang merasa terlibat dalam proses pengambilan keputusan, mereka lebih mungkin untuk mendukung keputusan tersebut.

Rasulullah SAW telah memberikan contoh yang jelas tentang pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan bisnis. Dengan menerapkan prinsip ini, beliau tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif tetapi juga memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan dan kebutuhan umat secara keseluruhan. Prinsip musyawarah ini tetap relevan hingga saat ini dan dapat menjadi pedoman bagi para pemimpin dan pelaku bisnis untuk mencapai keberhasilan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun