Mohon tunggu...
Indonesian Society For Animal Welfare ISAW
Indonesian Society For Animal Welfare ISAW Mohon Tunggu... -

ISAW adalah kelompok pemerhati satwa yang bekerja untuk mendorong perbaikan standar kesejahteraan satwa di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Surat Terbuka Untuk Presiden Terpilih Joko Widodo Perihal Kesejahteraan Kodok Sebagai Satwa Liar

2 Agustus 2014   19:53 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:35 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jokowi berencana menghadirkan suara alam tersebut di ruang terbuka hijau di Jakarta, antara lain di Waduk Pluit, Waduk Ria Rio, Waduk Tomang Barat, dan waduk-waduk lain. Ia mengatakan, waduk-waduk itu ditata untuk mengembalikan fungsinya sebagai tempat penampungan air sekaligus membentuk ekosistem yang sehat.”

Sumber:
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/11/18/1535378/Pelihara.Kodok.Cara.Jokowi.Hilangkan.Penat

"Kodok itu kan carinya gampang. Masak kita nangkep terus dipindahin. Susah-susah amat. Cari lagi saja," ujar dia di sela waktu santainya di kediamannya Jalan Kutai Utara, Solo, Jawa Tengah, Minggu (27/7/2014).

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2014/07/27/16015381/Tinggal.di.Istana.Jokowi.Tak.Bawa.Kodok.dari.Rumah.Dinas

Mungkin tidak akan ada yang protes soal perintah Bapak untuk menangkap kodok karena di Indonesia perbuatan tersebut tidak melanggar hukum. Tidak ada hukum yang mengatur soal penangkapan dan perdagangan kodok karena umumnya kodok bukan satwa dilindungi. Tidak seperti harimau dan orangutan yang menarik perhatian karena kelangkaannya, kodok berjumlah relatif lebih banyak dan tidak dipedulikan. Akan tetapi, kodok juga makhluk hidup. Menangkap kodok dari alam untuk dipelihara berarti memisahkannya dari habitat aslinya.

Kami berasumsi positif bahwa kodok-kodok tersebut dipindahkan untuk dipelihara dalam lingkungan yang baik di rumah dinas Bapak. Akan tetapi, meminta orang untuk menangkap dan memperjualbelikan kodok berarti sama saja menyetujui penangkapan dan jual-beli satwa liar dari alam. Terlepas dari statusnya sebagai satwa dilindungi atau tidak dilindungi, hal tersebut mengirim pesan yang keliru kepada masyarakat bahwa “untuk menyayangi satwa kita boleh menangkap satwa liar dari alam, memperjualbelikan, kemudian memeliharanya di dalam sangkar atau lingkungan buatan”. Padahal, sebaik-baiknya tempat tinggal bagi satwa liar adalah di habitat aslinya di alam. Jika kita betul-betul menyayangi satwa tersebut, maka hal terbaik yang bisa kita lakukan adalah memberinya kesempatan untuk hidup bebas di alam dan menjaga habitatnya agar tetap lestari.

Oleh karena itu, kami juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Jokowi atas keberhasilan menata kembali Waduk Pluit dan beberapa waduk lainnya di Jakarta. Mudah-mudahan waduk-waduk tersebut dapat kembali menjadi ekosistem yang sehat di masa yang akan datang. Terkait rencana Bapak untuk menghadirkan kodok di waduk-waduk tersebut, kami ingin mengingatkan bahwa melepasliarkan satwa di alam adalah perbuatan yang mulia, namun tidaklah mudah. Banyak hal yang harus diperhatikan sebelum kita melepasliarkan dan mereintroduksi satwa ke suatu habitat baru. Selain memastikan ketersediaan makanan dan daya dukung wilayah itu sendiri, kita juga harus memastikan bahwa spesies yang akan direintroduksi tidak membawa penyakit menular dan tidak berpotensi menjadi spesies invasif (invasive species) di wilayah tersebut yang malah dapat menimbulkan masalah lain pada ekosistem barunya. Atau sebaliknya, jika ekosistem yang baru belum cukup sehat, maka bukan mustahil kodok-kodok yang didatangkan akan menderita sakit dan cacat karena kodok adalah salah satu hewan yang sangat sensitif terhadap lingkungannya.

Bersamaan dengan surel ini, kami sampaikan tautan film dokumenter yang berjudul “Frogs: The Thin Green Line” (2009). Film yang disiarkan oleh jaringan televisi PBS di Amerika Serikat tersebut menceritakan tentang ancaman kepunahan yang dihadapi kelompok amfibi di dunia ini. Berikut tautan lainnya untuk film tersebut yang dapat diakses melalui youtube. Mudah-mudahan berkenan untuk diunduh dan disimak disela-sela kesibukan Bapak.

Banyak hal kecil sebetulnya yang bisa kita lakukan untuk menyayangi kodok, burung, dan satwa liar lainnya. Diantaranya adalah dengan menjaga kelestarian habitat aslinya dan tidak memperjualbelikannya. Dengan tidak membeli satwa liar hasil tangkapan dari alam, berarti kita turut menyelamatkan satwa dari ancaman kepunahan dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

Apabila ada hal lain yang bisa kami bantu terkait perlindungan dan kesejahteraan satwa, kami siap untuk melayani dengan senang hati. Atas perhatian dan kerjasama Bapak, kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
Kinanti Kusumawardani
Direktur Eksekutif
Indonesian Society for Animal Welfare (ISAW)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun