Dendam, berkeinginan keras untuk membalas (kejahatan dan sebagainya). Kata dendam, satu kata yang bermakna luas dan tidak akan pernah ada ujungnya sampai dunia kiamat.
Iblis yang dihukum oleh Alloh SWT akan masuk neraka, minta diberi tangguh dan akan mengganggu manusia sampai ke neraka agar menemaninya, bagi manusia yang tidak beriman. Jadi kata dendam sangat berbahaya bagi umat manusia.
Indonesia dengan dendam sejarah, diungkit dan ditimbulkan terus, sehingga masyarakat tidak menghilangkan sejarah. Kalimat yang terkenal di sampaikan oleh Ir. Soekarno dalam ungkapan “Jasmerah, Jangan sekali-kali melupakan sejarah”.
Apa yang terjadi saat ini dengan ditimbulkan kembali sejarah kelam G30S PKI, mulai terlihat paksi-paksi yang berani terang-terangan bersimpati pada PKI, yang konon katanya akan bangkit.
Dari pergolakan ini bukan hanya TNI yang menjadi ujung tombak dalam menghalau gerakan ini, namun masyarakat harus waspada. Entah siapa yang memulai keributan di negeri ini.
Tahun 1948 kerusuhan telah digagalkan, tahun 1965 muncul kembali bahkan lebih ganas karena didukung oleh kekuasaan dengan Nasakomnya. Karena mendapat perlindungan dari kekuasaan semakin nekad dan membunuh 7 Pahlawan Revolusi. Bahkan sebelumnya pesantren di Madiun menjadi sasaran pada waktu itu.
Semua itu menjadi dendam yang tidak akan berkesudahan, sampai kiamat menjelang. Mengerikan kalau ini terjadi terus dan terus terjadi, siapa yang akan mengalah, semua tidak mau mengalah.
Rekonsiliasi pernah ditawarkan, bahkan Pemerintah harus meminta maaf kepada korban dari pihak PKI. Pejabat negara pernah menyampaikan, “enak saja minta maaf, siapa yang duluan, kita yang bonyok disuruh minta maaf”.
Negeri ini tidak akan pernah maju dan berkembang bila terus melihat ke belakang. Melihat ke belakang bagus menurut ahli sejarah, sebagai pengalaman yang baik agar tidak terjadi kembali. Tetapi bila terus menerus dan menimbulkan paksi-paksi yang memprovokasi, agar rakyat lebih bersimpati ini juga tidak baik.
Saat ini sudah mulai, lambang-lambang palu arit beredar di tengah-tengah masyarakat. Bagi masyarakat yang masih berumur, 40 tahun ke bawah sudah tidak tahu peristiwa G30S PKI, mereka akan menganggap gambar biasa saja. Tetapi bagi pelaku yang mengalami, seperti putera-puteri pahlawan revolusi akan mengganggap ini semua merupakan pengkhianatan.
Bagi putra-puteri pelaku keganasan bahkan putera DN Aidit mengatakan, “dalamnya laut dapat diduga, tetapi PKI belum tentu mati”. Mereka tidak menampakan diri tetapi sudah ada di mana-mana.