Mohon tunggu...
Isar Dasuki Tasim
Isar Dasuki Tasim Mohon Tunggu... Administrasi - Profil sudah sesuai dengan data.

Sebagai Guru SMA yang bertugas sejak tahun 1989 di Teluknaga Tangerang. "berbagi semoga bermanfaat"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menunggu

4 Juni 2020   07:00 Diperbarui: 4 Juni 2020   07:07 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menunggu Kapal Bersandar di Pelabuhan--dokpri

Menunggu adalah pekerjaan yang membosankan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia menunggu diartikan tinggal beberapa saat di suatu tempat dan mengharap sesuatu akan terjadi (datang). Menunggu panggilan bekerja, menunggu kedatangan kereta api. Menunggu keajaiban akan datang. Semuanya perlu mengorbankan waktu, apalagi menunggu sesuatu yang lama, pada saat itu.

Sebenarnya menunggu tidak akan membosankan bila di ikuti dengan kegiatan yang positif, seperti mebaca, menulis. Kebanyakan di jaman sekarang orang menunggu asyik dengan hp yang digenggamnya dan akan berhenti bila baterei hp nya lowbite. Hal ini dialami, ketika Pademi Covid-19 masih memberlakukan PSBB sampai saat ini masih berlaku. 

Pengurusan pencairan KIP bagi peserta didik harus dilakukan oleh sekolah. Bukan staf sekolah yang mencairknnya tetapi harus Kepala Sekolah. Sudah menjadi kewajiban Kepala Sekolah yang ikut serta mencairkan agar segera di pergunakan oleh peserta didik.

Dalam proses pengurusan telah di lakukan kelengkapan persyaratan peserta didik mulai dari KK, Akte kelahiran dan sebagainya termasuk meminta surat keterangan dari atasan langsung yaitu Kepala Cabang Dinas di wilayah masing-masing. Dari masih bulan Ramadhan di urus baru tanggal 2 Juni 2020 KIP bagi peserta didik dapat di cairkan. proses menunggunya yang membuat pengelola sekolah kadang enggan berlama-lama di suatu tempat, apalagi sedang kondisi PSBB. Perlu kesabaran, karena ini mungkin prosedur yang telah di berlakukan oleh pihak perbankan.

Kehati-hatian dilakukan oleh pihak CS sangat ketat, KTP Kepala Sekolah harus di cek terdaftar atau tidak dengan data pokok kependudukan. Tanda tangan peserta didik sudah sama belum dengan kartu pelajar, nama dan tanggal kelahiran sudah sama belum dengan KK dan Akte Kelahiran, cukup lama untuk melihat satu persatu data tersebut, sehingga membutuhkan berjam-jam hanya untuk satu sekolah. 

Di Tangerang kurang lebih tingkat SMA dan SMK kurang lebih 300 sekolah yang rata-rata menerima bantuan KIP sebanyak 40 -- 60 peserta didik, bahkan ada yang lebih dari 60 peserta didik. Bisa berhari-hari mencairkan KIP bila prosedurnya terlalu ketat. Di sekolah kami dari 54 peserta didik hanya 50 peserta didik yang dapat di cairkan, empat siswa lagi harus di konfirmasi dengan Bank Cabang lain di daerah Serpong. Yang empat orang ini harus menunggu juga, kapan akan segera selesai pencairan KIP nya.

Menunggu ini kadang membuat orang bisa stres dan timbul kecurigaan, prasangka yang kurang baik, apa lagi ini masalah uang. Sebaiknya bila sudah selesai Covid-19, kembalikan kepada siswa yang bersangkuatan untuk mencairkan sendiri dan sekolah hanya mendampingi agar lancar. Menunggu pencairan untuk 50 peserta didik hanya beberapa detik saja selesai, tetapi menunggunya sampai 3 jam lebih. Waktu yang sia-sia bila tidak di gunakan untuk membaca.

Semoga pengurusan pencairan KIP yang di programkan oleh Presiden Joko Widodo di Bank yang di tunjuk dapat lancar dan bermanfaat bagi peserta didik. Tentunya harapan ini juga sangat di nanti bagi sekolah-sekolah yang belum mencairkan. (IDT).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun