Lima tahun lalu pada PEMILU 2014 PBB (Partai Bulan Bintang) dan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)termasuk dua partai yang tidak lolos dalam salah satu perserta Pemilu pada tahun 2014, namun melauli perjuangan yang panjang akhirnya kedua partai tersebut bisa mengikuti Pemilu pada tahun 2014 walaupun tidak memiliki anggota di DPR.Â
Pada tahun ini juga PBB dan PKPI tidak lolos verifikassi faktual untuk mengikuti Pemilu tahun 2019 yang akan  datang, begitu mendengar hasil KPU yang meloloskan 14 Partai Peserta Pemilu tahun 2019 termasuk Partai baru. PBB dan PKPI tidak lolos atau tidak di loloskan, kata ini menjadi pertanyaan besar ada apa KPU  dengan hal ini, Apakah ada konspirasi yang tidak menghendaki kedua partai ini tidak lolos verifikasi faktual.
Ketua Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra dengan lantang akan memperkarakan Komisioner KPU dengan kekuatan yang di miliki. Â tinggal menanti bagaimana gugatan PBB dalam beberapa waktu lagi. Melihat kondisi seperti ini tentu kita tidak boleh gegabah dan harus hati-hati.Â
Pemilu Tahun 2019 merupakan ujian Negara Kesatuan Republiuk Indonesia kepada Dunia Internasional untuk menunjukan bahwa proses demokrasi di Indonesia semakin kondusif, dan berjalan dengan damai. Bagai mana mau tenang, bila PBB menang dalam gugatan maka bisa jadi anggota komisioner KPU di perkarakan dan seluruhnya di ganti oleh Anggota KPU yang baru, hal ini akan mengganggu tahapan Pemilu berikutnya dan bila PBB kalah, akan ada gugatan lain. Begitu juga dengan partai lain.
Sebenarnya Bawaslu telah mengadakan mediasi namun tidak ketemu solusi, yang akhirnya berlanjut ke gugatan selanjutnya. Bagaimana  proses lanjutannya kita masih menunggu hasil. harapan kami KPU dan Bawaslu dapat menengahi sesuai dengan kapasitas masing-masing. Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H