Mohon tunggu...
Isar Dasuki Tasim
Isar Dasuki Tasim Mohon Tunggu... Administrasi - Profil sudah sesuai dengan data.

Sebagai Guru SMA yang bertugas sejak tahun 1989 di Teluknaga Tangerang. "berbagi semoga bermanfaat"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka

29 Januari 2017   22:17 Diperbarui: 29 Januari 2017   23:00 2213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah, oleh karena itu SMAN 5 Kabupaten Tangerang dengan dasar tersebut di atas menyelenggarakan pelaksanaan Kursus Mahir Dasar untuk para Guru SMAN 5 Kabupaten Tangerang, bekerjasama dengan Pusdiklatcab Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang.

KMD dibuka secara resmi oleh MABIRAN Kecamatan Kosambi Kak Murhadi, didampingi oleh Ketua Harian Kwarcab Kak Adiat, Ka Pusdiklat Ka Hidayat serta Ka Lukman yang baru satu minggu menduduki posisi sebagai KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten untuk Kabupaten Tangerang, beliau dalam sambutannya mengatakan bahwa pentingnya pembinaan peserta didik melalui kegiatan Pramuka, salut kepada Mabigus SMAN 5 Kabupaten Tangerang yang berani melaksanakan kegiatan KMD mandiri, mudah-mudahan kegiatan ini dapat di ikuti oleh sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang, itu pun kalau Mabigus nya memiliki semangat yang sama seperti SMAN 5 Kabupaten Tangerang, karena kalau semangatnya tidak ada, tidak mungkin terlaksana kegiatan KMD mandiri.

 Beliau juga mengatakan bahwa kegiatan kepramukaan sudah dilaksanakan di sekolah-sekolah khususnya di tingkat pendidikan dasar, di pendidikan menengah kenapa kurang peminatnya, karena waktu kuliah di IKIP Bandung hanya sedikit mahasiswa yang mengikuti kegiatan kepramukaan, tetapi di SPG dan SGO Pramuka merupakan kegiatan yang wajib di ikuti oleh seluruh siswa SPG dan SGO sehingga di tingkat pendidikan dasar pramuka cukup banyak peminatnya, mudah-mudahan melalui KMD ini peserta didik lebih banyak yang berminat mengikuti kegiatan kepramukaan.

Selanjutnya Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang Kak Adiat menekankan bahwa, kegiatan Pramuka sangat membantu proses pembinaan karakter bangsa, dan dapat membantu wilayah untuk kegiatan-kegiatan yang ada di Kecamatan-kecamatan khususnya Kecamatan Kosambi. KMD mandiri yang dilaksanakan di SMAN 5 Kabupaten Tangerang, merupakan kegiatan mandiri yang pembiayaannya dari peserta dan sebagian melalui anggaran peningkatan mutu guru. KMD ditingkat Kwartir Cabang terbatas pelaksanaannya karena biayanya melalui APBD sehingga kegiatan Mandiri ini sangat membantu terlaksananya kegiatan KMD mandiri di tingkat Kwaran.

Pelaksanaan KMD di SMAN 5 Kabupaten Tangerang merupakan kegiatan pertama yang pelaksanaannya di tingkat satuan pendidikan, di ikuti oleh 61 peserta yang terdiri dari 24 peserta putra dan 37 peserta putri. para peserta berasal dari SMA sebanyak 39 peserta dan sisanya 22 dari SD dan SMP sekitar Kecamatan Kosambi. Kegiatan KMD memang khusus untuk peserta dari Guru SMAN 5 Kabupaten Tangerang, tertapi untuk menampung keinginan kwaran, maka pesertanaya ditambah peserta dari lingkungan SD dan SMP di wilayah Kecamatan Kosambi. Kegiatan KMD dilaksanakan mengambil hari sabtu dan minggu, mulai dari tanggal 28 - 29 Januari 2017, 4 - 5 Pebruari 2017 dan 10,11, dan 12 Pebruari 2017 dengan pelaksanaan perkemahan.

Mudah-mudahan melalui KMD ini diharapkan dapat menghasilkan para pembina pramuka yang bukan hanya sekedar tahu, tetapi  mau dan ingin melakukan pembinaan kepada peserta didik baik pada kegiatan siaga, pengalang dan penegak. (IDT).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun