Mohon tunggu...
Faisal
Faisal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang aktif dalam berorganisasi, mengikuti kompetisi, dan mengikuti beberapa program intership.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Sosialisasikan Mitigasi Penipuan Online pada Warga Karang Tempel

9 Agustus 2022   13:15 Diperbarui: 9 Agustus 2022   13:42 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang (06/08/2022) -- Hadirnya perkembangan teknologi dapat diibaratkan bagai pedang bermata dua, hal ini karena disatu sisi teknologi dapat mempermudah kehidupan manusia, akan tetapi disisi lain juga membawa berbagai dampak negatif. 

Adapun salah satu dampak negatif yang hadir akibat perkembangan teknologi adalah munculnya kejahatan-kejahatan baru yang sebelumnya dilakukan secara konvensional menjadi dilakukan dengan menggunakan teknologi, contohnya adalah penipuan online.

Mengutip pada data yang disampaikan oleh Kepolisian Republik Indonesia, diketahui bahwa penipuan online merupakan kejahatan terbanyak yang dilakukan melalui ranah teknologi. Diketahui bahwa terdapat sejumlah 7.047 kasus penipuan yang dilaporkan kepada Kepolisian dari mulai tahun 2016 -- 2020. 

Secara khusus, berdasarkan survei yang dilakukan dengan Bapak Eko Susilo selaku Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (BINMAS) di Kelurahan Karang Tempel, ternyata diketahui bahwa di kelurahan Karang Tempel juga seringkali terjadi kasus penipuan online. 

Oleh karena itu, berdasarkan data dan juga hasil survei diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat urgensi untuk melakukan upaya pencegahan agar dapat mengurangi adanya kejahatan penipuan online, adapun upaya tersebut adalah dengan melakukan sosialisi pencegahan penipuan online.

Adapun sosialisasi pencegahan penipuan online tersebut dilakukan kepada Perkumpulan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Karang Tempel. Para anggota PKK Karang Tempel merasa antusias dan menyambut baik kehadiran sosialisasi tersebut, 

hal ini senada dengan ungkapan yang disampaikan oleh Ibu Yus selaku ketua PKK yang menyatakan bahwa "Kami dari anggota PKK merasa senang dengan hadirnya mahasiswa KKN UNDIP karena dapat menambah pengetahuan dan keakraban dalam lingkungan Karang Tempel, apalagi jika terdapat sosialisasi seperti ini, kami jadi bisa melakukan upaya pencegahan ataupun mitigasi agar tidak menjadi korban penipuan online".

Lebih lanjut, dalam sosialisasi tersebut disampaikan mengenai pengertian penipuan online, data kasus penipuan online, modus penipuan online, upaya mitigasi, sanksi pidana, hingga upaya hukum yang dapat dilakukan oleh korban apabila mengalami penipuan online.

Harapannya dengan hadirnya sosiaslisasi ini dapat menambah pengetahuan warga Karang Tempel dan dapat mengurangi banyaknya kejahatan penipuan online.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun