"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan."
[Surah Al-A`rf: 96].
Solusi Islam Atasi Penghina Al-QuranÂ
Bagi seorang Muslim, menghina Al-Quran sungguh perbuatan dosa besar. Bahkan disebut sebagai kafir setelah beriman.
Surat At-Taubah ayat 65-66 telah memberi penjelasan bagi siapa saja yang merendahkan atau mengejek Alquran.Â
"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa."Â
Bagaimana jika kaum kafir yang menghina Islam, Nabi Muhammad saw Dan Al-Quran?
Islam sebagai agama yang sempurna dengan aturan yang adil dapat mengatasi berbagai permasalahan manusia.
Apalagi terhadap keagungan Allah, Rasulullah dan Al-Quran sebagai kalamullah, Maka Islam telah menyiapkan perangkat penjaga berupa istitusi negara Khilafah sebagai Junnah (perisai) bagi Islam dan kaum muslimin.
 "Sungguh Imam (Khalifah) itu (laksana) perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya." (HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasa'i, Abu Dawud dan Ahmad).
Sikap keras yang berasal dari Pemimpin Negara Islam akan memiliki fungsi sebagai perisai dan memiliki kekuatan. Hal tersebut dapat dilihat sebagaimana yang dilakukan oleh Sultan Abdul Hamid II (berkuasa 31 Agustus 1876--27 April 1909), yang merupakan Sultan ke-34 Kekhalifahan Utsmaniyah atau Ottoman Empire. Beliau pernah marah besar dengan kelakuan pemerintah Prancis. Sultan Abdul Hamid yang dikenal lembut tidak bisa lagi menahan emosi ketika mendapat kabar Prancis akan menggelar pertunjukan teater yang menampilkan tokoh utama Nabi Muhammad SAW.
Institusi Khilafah Islam, memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi pada penghina Islam.
Langkah pertama adalah dengan memanggil orang yang menghina agama Islam tersebut, diberi waktu selama 3 hari untuk melakukan pertaubatan atas prilaku yang dilakukannya.Â