Mohon tunggu...
Isah Azizah
Isah Azizah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berusaha baik terus

Ibu rumah tangga yang peduli kebaikan negeri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UMP Naik, Tak Jamin Kesejahteraan Membaik

13 November 2022   02:14 Diperbarui: 13 November 2022   02:18 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 bakal lebih tinggi dari tahun ini. Ia tengah mempertimbangkan tuntutan kenaikan 13 persen yang disampaikan buruh.

"Pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan upah minimum 2022 dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata Ida dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11).

Ida menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan dewan pengupahan daerah sejak 1 November. Ia juga mengaku sudah mendengarkan pandangan Apindo dan Kadin selaku perwakilan pengusaha serta pandangan dari pekerja dan serikat buruh.
(CNN Indonesia, Kamis, 10 Nopember 2022).

Kebijakan ini diambil setelah terjadi demo buruh yang berisi beberapa tuntutan, diantaranya yang krusial adalah kenaikan gaji.

Konflikpun masih berlanjut mengenai perbedaan cara menghitung kenaikan UMR ini. Cara menghitung menurut PP 36 Tahun 2021 dan PP 78 Tahun 2015  yang memiliki hasil berpaut Rp 100.000.
(CNN Indonesia, Rabu, 9 Nopember 2022).

Jika diteliti lebih dalam, masalah tuntutan kenaikan UMP ini tak selalu berbanding lurus dengan naiknya kesejahteraan rakyat.  Apalagi, dasar perhitungan dengan membuat faktor inflasi di dalamnya. Ini jelas, tak akan banyak berarti untuk kehidupan rakyat yang lebih baik. Meskipun gaji naik, harga barang juga naik.

Ada banyak faktor yang berpengaruh pada naik dan turunnya kesejahteraan rakyat.
Keadaan sebagian besar rakyat yang memiliki pendidikan standard pegawai rendahan, mustahil akan sejahtera.

Faktor lain yang harus menjadi perhatian adalah kebutuhan kolektif rakyat yang pembiayaannya dibebankan kepada rakyat.  Kesehatan, pendidikan dan keamanan adalah kebutuhan kolektif rakyat yang menjadikan beban rakyat semakin bertambah.

Faktor lain yang tak boleh luput dari perhatian juga adalah kebutuhan rakyat terhadap benda / barang vital. Misalnya, BBM, Listrik, Air dan jaringan telepon.

Jadi, apalah artinya naik gaji, jika harga sembako naik, harga barang secara umum juga naik, tarif dasar listrik naik, tarif dasar air juga naik, di tambah dengan naiknya harga BBM dan pajak. Sungguh tak berarti apa-apa. Tetaplah sengsara.

Kapitalisme, Rakyat Bukan Prioritas

Sistem ekonomi Kapitalisme menganut paham kebebasan dalam kepemilikan. Artinya bahwa penguasaan modal yang lebih banyak akan lebih mendapatkan jaminan kesejahteraan. Sementara, rakyat kecil akan terpinggirkan. Terjadilah jurang lebar pemisah si kaya dan di miskin. Parahnya, sistem Kapitalisme tak memiliki konsep pelayanan bagi rakyat, tetapi membiarkan rakyat berjuang masing-masing sesuai konsep hidup individualisme.

Oleh karena itu, berharap kesejahteraan pada sistem Kapitalisme ibarat Pungguk merindukan bulan. Tidak akan pernah terjadi pengurusan rakyat berdasarkan asas pelayanan prioritas.

Berkaca pada sistem tersebut, kita dapat melihat bagaimana ketidaksesuaian yang terjadi pada kenaikan UMP ini. Fakta yang terjadi adalah justru terjadi kebangkrutan perusahaan paska Pandemi dan menjelanh resesi 2023 ini. Seperti yang terjadi pada perusahaan terkenal Philips yang akan merumahkan sekitar 4000 karyawannya. Ini membuktikan sulitnya pengusaha menaikkan gaji sesuai dengan keputusan yang akan dibuat oleh Menaker.
Jadilah kesejahteraan hanya fatamorgana.

Islam, Melayani Umat untuk Maslahat

Islam sebagai agama yang sempurna memuat berbagai aturan dengan konsep rahmatan lil alamin. Aturannya yang khas dan unik dapat menyelesaikan berbagai problema kehidupan manusia.

Sudah menjadi fitrah, bahwa setiap manusia di dunia memilik kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Maka negara dengan sistem Islam memiliki kewajiban mengurusi dengan baik kebutuhan primer manusia dengan konsep pelayanan untuk kemaslahatan umat. Kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan kesehatan menjadi misi negara harus dapat tertunai untuk rakyatnya.

Mulai dari pendidikan yang memadai, penyediaan lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuan rakyat, sarana dan prasarana, hingga modal usaha diberikan untuk seluruh rakyat agar mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan.

Adapun untuk kebutuhan kolektif berupa kesehatan, pendidikan dan keamanan secara langsung diselengarakan oleh negara. Mulai dari sarana, prasarana dan pelayanannya.

Terakhir, negara juga menerapkan konsep kepemilikan yang sesuai dengan syariat Islam.

Dari Ibnu Abbas RA berkata sesungguhnya Nabi saw bersabda; orang muslim berserikat dalam tiga hal yaitu; air, rumput (pohon), api (bahan bakar), dan harganya haram. Abu Said berkata: maksudnya: air yang mengalir (HR Ibnu Majah).

Itulah sistem ekonomi Islam. Pengaturannya jelas memiliki misi untuk kemaslahatan umat. Sehingga keinginan fitrah manusia untuk sejahtera dapat terwujud dengan sempurna.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun