Islam, Serius Atasi Kenaikan Harga
Islam adalah agama yang diturunkan Allah dengan sempurna. Mengatur dan menjadi solusi atas semua permasalahan manusia sejak kehadiran Rasulullah hingga detik ini. Tak diragukan kebenarannya karena bersumber dari Zat Yang Maha Pencipta Manusia.
Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban untuk memastikan rakyatnya secara individu perindividu terurusi.
Sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan menjadi kewajiban negara menyelenggaran sebaik mungkin sebagai pemenuhan kebutuhan rakyat.
Dalam masalah harga, Islam telah memiliki aturan baku dan solutif. Jika dalam sistem kapitalisme, penentuan harga menjadi solusi andalan, maka dalam Islam itu adalah solusi yang haram.
Dari Anas RA, dia berkata,"Harga melonjak pada masa Rasulullah SAW. Maka berkatalah orang-orang,'Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami.' Maka bersabda Nabi SAW,"Sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Menetapkan Harga, Yang Memegang Rizki, Yang Melapangkan Rizki, Yang Maha Pemberi Rizki. Dan sungguh akan betul-betul berharap berjumpa dengan Tuhanku sementara tak ada seorang pun dari kalian yang akan menuntutku karena suatu kezhaliman dalam urusan harta atau nyawa." (HR Abu Dawud, hadits no 3450).
Pada kasus Indonesia sekarang, Islam telah memberikan solusi dalam mengatasi kenaikan harga. Melambungnya harga barang akibat faktor alami berupa kelangkaan barang, negara mengatasinya dengan mencari suplay dari daerah lain. Baik daerah dalam wilayah kekuasan Islam, atau mengimpor dari negara lain.
Dengan begitu, maka secara otomatis harga akan kembali turun.
Jadi, dalam Islam harga diserahkan kepada pasar. Negara bertugas mengatur distribusinya (menyediakan barang) sesuai kebutuhan rakyat.
Wallahu a'lam bishawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H