Kegaiatan Sosialisai pencerdasan hukum sendiri dilakukan melalui staff RT yang berkordinasi dengan ketaua RW di wilayah melalui grup WatsApp yang akan di share poster serta link melalui WatsApp. Kegiatan tersebut sendiri mendapatkan rekasi yang baik dari warga Kec. Jatinegara dimana hal ini di sampaikan oleh staff RT berdasarkan respon dari beberapa grup WatsApp RW yang telah di bagikan.Â
Dimana dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam hal penerapan prokes saat berlangsungnya PPKM Jawa Bali, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H