Mohon tunggu...
Alexander Isaac Djunaidi
Alexander Isaac Djunaidi Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Selamat datang ke halaman saya, silahkan menikmati karya-karya saya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Skandal di Balik Dinding Kampus

17 Agustus 2024   15:49 Diperbarui: 17 Agustus 2024   22:26 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus pelecehan seksual oleh profesor di Indonesia mencerminkan masalah serius yang masih mengakar di lingkungan akademik. Salah satu contoh nyata adalah kasus pelecehan seksual yang melibatkan Profesor B dari Universitas Halu Oleo menyoroti masalah serius dalam lingkungan akademik di Indonesia, di mana kekuasaan yang tidak seimbang sering kali disalahgunakan. Kegagalan dalam menangani kasus ini dengan cepat dan transparan menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem perlindungan terhadap mahasiswa, terutama perempuan, dan menuntut perbaikan kebijakan serta komitmen nyata dari institusi akademik untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil. 

Kasus pelecehan seksual oleh Profesor B dari Universitas Halu Oleo terungkap pada tahun 2022 setelah seorang mahasiswi melaporkan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual selama proses bimbingan akademik. Laporan ini kemudian menjadi sorotan publik setelah disebarkan melalui media sosial dan media massa, memicu reaksi keras dari mahasiswa dan masyarakat. Mahasiswi tersebut mengungkapkan bahwa pelecehan terjadi di lingkungan kampus, tempat di mana ia seharusnya merasa aman, namun justru menjadi korban tindakan tidak bermoral dari dosennya sendiri.

Universitas Halu Oleo menanggapi laporan ini dengan membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki tuduhan tersebut. Namun, proses investigasi ini mendapatkan kritik karena dianggap tidak transparan dan lambat dalam menangani kasus. Mahasiswa UHO melakukan serangkaian aksi demonstrasi di kampus untuk menuntut keadilan dan meminta pihak universitas mengambil tindakan tegas terhadap profesor tersebut. Di sisi lain, laporan ini juga dibawa ke pihak berwajib, dan kasusnya diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian, yang kemudian memulai proses hukum terhadap Profesor B. 

Analoginya, lingkungan akademik yang aman adalah seperti fondasi bangunan yang kokoh. Jika ada keretakan dalam fondasi tersebut, seperti kasus pelecehan seksual, maka seluruh struktur bangunan, yaitu kualitas pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa, akan terancam runtuh. Sama seperti memperbaiki keretakan fondasi yang memerlukan tindakan segera dan tepat, begitu juga dengan penanganan kasus pelecehan seksual yang harus dihadapi dengan keseriusan dan langkah-langkah yang konkret untuk memastikan stabilitas dan keselamatan di kampus.

Penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan akademik harus menjadi prioritas bagi setiap institusi pendidikan. Transparansi dalam proses investigasi, pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku, serta dukungan penuh kepada korban merupakan langkah-langkah penting yang harus dilakukan. Dengan demikian, universitas dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari rasa takut dan intimidasi, memastikan bahwa setiap mahasiswa dapat mengejar pendidikan mereka dengan rasa aman dan nyaman. 

Namun, tanggung jawab institusi pendidikan tidak berhenti pada penegakan hukum dan kebijakan semata. Juga terdapat kebutuhan mendesak untuk mengubah budaya yang ada di kampus-kampus, di mana kekuasaan dan otoritas sering kali menjadi alat yang disalahgunakan untuk melemahkan suara korban. Pendidikan mengenai kesetaraan gender, kesadaran akan pelecehan seksual, serta pembentukan ruang-ruang aman bagi para mahasiswa untuk berbicara tanpa rasa takut, harus menjadi bagian integral dari strategi jangka panjang. Kampus harus bergerak melampaui sekadar reaksi terhadap insiden, menuju penciptaan lingkungan yang proaktif dalam melindungi dan memberdayakan setiap individu. Institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya memberikan pengetahuan akademis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika yang kuat, memastikan bahwa semua anggota komunitas akademik dapat tumbuh dalam suasana yang adil, bermartabat, dan manusiawi.

Sumber:  https://news.detik.com/berita/d-6243354/profesor-uho-kendari-jadi-tersangka-kasus-pelecehan-seksual-mahasiswi/amp

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun