Mohon tunggu...
Alifis@corner
Alifis@corner Mohon Tunggu... Seniman - Seniman Serius :)

Sebagaimana adanya, Mengalir Seperti Air | Blog : alifis.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Siapa yang Menginspirasi Hadirnya Kalender Hijriah?

18 Juli 2023   12:16 Diperbarui: 18 Juli 2023   18:23 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Selamat Tahun Baru 1445 Hijriah (TribunBengkulu.com)

Besok Tahun Baru 1445 Hijriah

Menurut data LF PBNU, hari ini tanggal 18 Juli 2023 M, ijtima (konjungsi) terjadi pada Selasa Kliwon,  pukul 01:29:37 WIB dini hari tadi. Parameter hilal terkecil terjadi di Kota Merauke, Provinsi Papua Selatan dengan tinggi hilal mar’i 5 derajat 11 menit hingga 7 derajat 30 menit dengan elongasi 7 derajat 51 menit dan lama hilal 24 menit 59 detik. Parameter hilal terbesar terjadi di Lhoknga, Provinsi Aceh dengan tinggi hilal di atas ufuk +7 derajat 30 menit, elongasi 9 derajat 07 menit, dan lama hilal 34 menit 12 detik. 

Ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah positif. Artinya, hilal berada di atas ufuk pada saat matahari terbenam. Ketinggian hilal dan sudut elongasi juga sudah memenuhi kriteria imkan rukyah NU, yaitu tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Hisab WH sudah lebih dahulu memastikan, karena berapapun derajatnya diatas horison sudah masuk awal tahun.

Dengan demikian, awal bulan Muharam 1445 H insya Allah bisa dipastikan jatuh pada hari Rabu, 19/7/2023 untuk seluruh masyarakat Indonesia, bersamaan tidak beda hari sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu.  Baik menurut kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal (Muhammadiyah), New MABIMS (Pemerintah), IR NU, IR PERSIS, dll.  Selamat Tahun Baru Hijriah 1445 bagi seluruh umat Islam Indonesia.

Mungkin sebagian kecil dari umat Islam yang perhatian dengan kalender Hijriah. Tahunya oiya, besok libur tanggal merah. Sudah 1 Muharram ya? Hal ini disebabkan selain kita sudah amat terbiasa dengan kalender Masehi, juga keterbatasan kalender Hijriah selama ini yang hanya digunakan untuk agenda terbatas seperti Hari Raya Islam, Puasa dan Haji. Dalam administrasi surat menyurat pun hanyalah pelengkap jika berkaitan dengan urusan tersebut. Selainnya kalender Masehi yang digunakan. 

Kalender Hijriah memang diturunkan dari ayat-ayat Al Qur'an yang kental dengan peribadatan. Tetapi lebih jauh sebenarnya menginspirasi dan mendorong umat untuk membuat hitungan waktu, beraktivitas dengan pedoman waktu dan membuat kalender yang akurat. Selama ini jadwal sholat telah dipedomani dengan baik berdasarkan waktu, bukan lagi posisi matahari. Batas siang dan malam dan pergantiannya sebagai penunjuk hari dengan akurat telah diidentifikasi seiring pergantian bulan dan tahun. Tujuan yang lebih jauh adalah terwujudnya Kalender Islam Global (KIG) masih terus diusahakan saat ini  oleh para ulama, cendekiawan muslim, walau melalui jalan terjal.

Sedikit spesifik terkait dengan kalender Hijriah adalah secuil pertanyaan, 

Siapakah yang menentukan bahwa jumlah hari dalam 1 bulan Hijriah adalah 29 atau 30, dan 1 tahun ada 12 bulan ?

Ini kental dengan Fisika Sains banget. Terkait dengan peristiwa revolusi bumi dan revolusi bulan. Dalam materi Sains dan Antariksa,Tata surya, Astronomi dapat ditelusuri bagaimana memformulasikan terkait jumlah hari dalam 1 bulan. Hanya saja, ada perbedaan mendasar perhitungan di kalender Hijriah dan kalender Masehi Gregorian yang dipakai di Indonesia. 

Beda Hijriah dan Masehi


Dasar Hijriah (Qomariah, lunar) adalah jumlah waktu yang diperlukan Bulan untuk mengelilingi Bumi, terlihat dari bulan sabit ke sabit berikutnya. (revolusi bulan = 29,5 hari). Satu tahun kalender Hijriah = 354.36 hari atau dibulatkan 354 hari.

Satu tahun Masehi (Syamsiah, matahari) adalah jumlah waktu yang diperlukan Bumi untuk mengelilingi Matahari. (revolusi bumi = 365,25 hari dibulatkan 365 hari)

Bedanya lagi, di Hijriah usia 1 bulan 29 atau 30 hari, di Masehi bisa 28 - 31 hari. Hijriah resmi ditetapkan sejak masa Khalifah Umar bin Khattab, berdasarkan pada hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah yaitundi 622 Masehi. Masehi ditetapkan di masa Kerajaan Romawi pada masa pemerintahan Julius Caesar berdasarkan kelahiran Nabi Isa a.s.

Hijriah dan Masehi sama sama 12 bulan, dengan penamaan bulan yang berbeda. Keduanya, dalam 1 tahunnya berarti ada selisih 11-12 hari.

Siapa yang menentukan?

Siapa yang menentukan sebulan 29 - 30 hari?
Siapa yang menentukan setahun ada 12 bulan?

Jawabnya mutlak, Allah SWT.  

Ini orisinil dan bukan bermaksud mengabaikan sekian banyak manusia yang berfikir dan menyusun kalender dari jaman Aztec, Inka, Mesir Mesopotamia, Yunani Kuno, Romawi, dll. Tidak hendak mengurai sejarah keemasan di masa itu. Ini jawaban yang mendudukkan keilmuan secara objektif sekaligus otentik. 

Representasi waktu rancangan Allah dengan menetapkan matahari dan bulan beredar dalam orbitnya, terjadi siang malam,  menurut perhitungan dan berjalan menurut waktu yang ditentukan .  Hitungan waktu teratur dan Allah menjaganya untuk menginspirasi manusia membuat hitungan waktu, beraktivitas dengan pedoman waktu dan membuat kalender.

Tercatat oleh sejarah manusia, di masa Yunani Kuno ada banyak kalender dengan jumlah bulan berbeda. Umumnya 12 bulan. Masa Romawi Kuno ada 10 bulan. Masa Julius Caesar 12 bulan, masa Jahiliyah Arab juga 12 bulan. Terus bagaimana Allah menuntun kita untuk memahami kalender Hijriah?

Dasar Kitab Suci Al-Qur'an

Allah dengan firmanNya mendorong manusia untuk belajar dan memahami fenomena alam, yaitu kitab suci Al Qur'an surat : Ibrahim 33, Az Zumar 5, At Taubah 36, Yunus 5, Al Anbiya 33, Luqman 29, Ar Ra'd 2, Faathir 13.

"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan , (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, ... [QS At Taubah 36]

Lebih spesifik terkait hari, bulan dan tahun :
Hari : Yasin 37 - 38, 40; Al Isra 12; Yunus 5
Bulan : Al Baqarah 189; Yasin 39 - 40; Yunus 5 (standar waktu dr Al Isra' 12)
Tahun : At Taubah 36 - 37, yaitu 12 bulan.

Dasar  Hadits Nabi SAW

...Nabi bersabda, "Kita ini adalah umat yang ummi, yang tidak biasa menulis dan juga tidak menghitung. Satu bulan itu jumlah harinya segini dan segini, yaitu sekali berjumlah dua puluh sembilan dan sekali berikutnya tiga puluh hari" . [HR. Imam Bukhari. No. 1780].

...Rasulullah bersabda, "(Satu Periode) bulan kalender itu (minimal) berjumlah dua puluh sembilan malam, maka janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihatnya (hilal). Apabila kalian terhalang oleh awan maka sempurnakanlah jumlahnya menjadi tiga puluh". [HR. Imam Bukhari no 1774]

Pola redaksi lengkapnya, bagian awal yang menyebut 1 bulan 29 hari ada di Muslim 1796 - 1780; Buchari 1774. Bagian tengah terkait puasa di bulan Ramadhan dari melihat 'hilal' ke 'hilal', dan lengkapkanlah 30 hari di Muslim 1795 - 1780, 1808 - 1811, 1821; Buchari 1767, 1773, 1774, 1776.

Akhirnya, silahkan dibuka surat dan ayat dalam kitab suci Al Qur'an jika pembaca kurang yakin dengan yang telah saya tuliskan diatas. Pencarian personal selalu lebih menarik daripada mengikuti opini atau pendapat orang lain. Firman Allah adalah sumber ilmu yang terjaga. Ilmu manusia sangat sedikit karena keterbatasan kapasitas akal manusia. Manusia yg mengklaim memiliki ilmu yang luas dan paling tinggi, ibarat setetes dari bersamudra-samudra tak terbatas ilmu Allah. Ada di kitab suci Al Qur'an, surat Al Kahfi 109 dan Luqman 27.

Katakanlah (wahai Muhammad), "Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Rabbku, sungguh habislah lautan itu sebelum kalimat-kalimat Rabbku habis (ditulis), meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula). [Al Kahfi 109]

Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya kalimat Allh tidak akan habis ditulis. [Luqman 27]

alifis@corner
18 Juli 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun