"75.ooo !!!".
Ooo, itu. Uang kertas edisi khusus HUT RI ke-75 yang dulu ramai diburu masyarakat. Yang viral jadi perdebatan, apakah penerbitan uang pecahan Rp 75.000 tahun emisi 2020 itu merupakan wujud syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia atau karena negara butuh dana segar sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan negara?
Karena siang panas, kami segera meluncur pulang ke rumah. Setelah bersih-bersih diri dan makan siang, sambil rehat kupotretlah kertas-kertas itu.
Sambil membolak-balik mengamati,saya berguman,
"Katanya uang koleksi, edisi khusus, tidak ditujukan untuk peredaran bebas, lah kok ini sudah agak lusuh dan jadi uang kertas biasa. Sudah berjalan kemana-mana?".
Istri menyahut,"Musim pandemi, krisis keuangan. Tadinya uforia bertujuan untuk koleksi, tapi karena terdesak kebutuhan, ya alih fungsi bukan jadi koleksi tapi turun derajat jadi uang biasa".
Woalah, lah ini sih menjadi salah kedaden. Uang 75.ooo yang tengah tahun lalu yang katanya hadir untuk mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang, saat ini tak ada sisa-sisa kejayaannya. Kasihan, kasihan ...
Jadi Koleksi ?
Apakah berarti 75 juta lembar uang 75.ooo ini tidak lagi unik, istimewa, edisi khusus?
Tergantung yang megang saja sih. Ketika membayangkan yang memiliki ada 75 juta orang, karena saat berburu saat itu hanya diijinkan 1 KTP hanya 1 lembar, sebenanrnya ini tidaklah akan menjadi kolektor langka.
"Ada 75 juta kembarannya, men".