Mohon tunggu...
Isti Bandini
Isti Bandini Mohon Tunggu... Guru - Kepala Madrasah

Hobi menulis dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kepala MTsN 2 Bantul Ikuti Pembinaan Dirjen Pendis Yang Sampaikan Info Penting PPG

12 Januari 2025   03:41 Diperbarui: 12 Januari 2025   05:56 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yogyakarta (MTsN 2 Bantul) - Prioritas pemerintahan Republik Indonesia salah satunya adalah peningkatan sumber daya manusia. Di bidang pendidikan, secara khusus memprogramkan pendidikan berkualitas dan merata. Sebuah sekolah atau madrasah yang unggul harus dikloning di satuan Pendidikan lain, itulah gambaran berkualitas dan merata. Program tersebut akan diiringi juga peningkatan kesejahteraan guru melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bisa diperoleh dengan sebuah Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. Abu Rohmad, M.Ag, pada Jumat (10/1/2025) saat memberikan pembinaan di aula lantai tiga Kantor Wilayah Kemenag DIY. Hadir menyambur Dirjen Pendis, Kepala Kanwil Kemenag DIY Dr. H. Ahmad Bahiej, SH, M.Hum beserta Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Abd Su'ud, S.Ag, MSI dan Kepala Bidan Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam H. Aidi Johansyah, S.Ag, MM. Pembinaan diikuti 120 peserta terdiri dari para Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Kota, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kabupaten Kota, para Kepala Madrasah Negeri se DIY dan Pengurus Pokja PAI, Pokja Pengawas serta DPW AGPAII DIY.

Dalam sambutan pembinaan, Dirjen Prof Abu Rohmad juga menyampaikan teknis percepatan PPG guru madrasah dan guru PAI dengan pengurangan biaya PPG serta durasi program Pendidikan.

"Kita akan perjuangkan, satu tahun di 2025 guru PAI sudah tuntas semua mengikuti PPG, sedang untuk guru madrasah dua tahun tuntas PPG," tuturnya.

Sedangkan menurut Dirjen, bulan Maret 2025 ini sudah akan dimulai program PPG tersebut. Dijelaskan juga bahwa untuk guru yang berSK mulai 1 Juli 2023 sampai sekarang akan mengikuti PPG mandiri prajabatan, untuk yang ber SK sebelumnya mengikuti PPG dalam jabatan (daljab).  Sedangkan untuk pembayaran TPG akan dipikirkan oleh pemerintah lebih lanjut. Dirjen juga mengapresiasi bidang Pakis yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan BAZNAS dalam membiayai para guru mengikuti PPG.

"PISA sebagai indikator kualitas pendidikan akan dilaksanakan April 2025 dengan bahan uji literasi dan numerasi ditambah dua lagi," pungkas Dirjen Prof Abu Rohmad menambahkan informasi.

Dokpri
Dokpri

Kepala MTsN 2 Bantul Isti Bandini, S.Pd, M.Pd. menghadiri pembinaan ini dan berharap para guru madrasah yang belum PPG agar segera mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program Pendidikan profesi ini.

"Semoga di dua tahun ini para guru madrasah sudah tuntas semuanya mengikuti program PPG," tutur Kamad Isti. (ist)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun