d. Persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Kegiatan Usaha Hulu Migas.
- Optimalisasi Kontribusi Subsektor Migas yang Bertanggung jawab dan Berkelanjutan, dengan Indikator Kinerjanya terdiri atas Persentase Realisasi Investasi Subsektor Migas dan Persentase Realisasi PNBP Subsektor Migas.
- Layanan Subsektor Migas yang Optimal, dengan Indikator Kinerjanya adalah Indeks Kepuasan Layanan Subsektor Migas.
- Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan Subsektor Migas yang Efektif, dengan Indikator Kinerjanya adalah:
a. Indeks Maturitas SPIP Ditjen Migas.
b. Indeks Efektivitas dan Pengawasan Pembinaan Subsektor Migas.
c. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Ditjen Migas.
- Terwujudnya Kegiatan Operasi Migas yang Ramah Lingkungan, Aman dab Andal. Indikator penilaian tersebut adalah berdasarkan Indeks keselamatan Migas.
- Terwujudnya Birokrasi Berorientasi pada Layanan Prima, Efektif, dan efisien. Indikator penilaian tersebut adalah berdasarkan Indeks Reformasi Birokrasi.
- Organisasi yang Fit dan SDM yang Unggul. Indikator penilaian tersebut adalah berdasarkan Indeks Profesionalitas ASN dan Nilai Evaluasi Kelembagaan.
- Pengelolaan Sistem Anggaran, yang indikator kinerjanya terdiri atas: Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Hasil kinerja rata-rata dari 8 sasaran strategis dan 15 indikator kinerja utama Administrasi Umum Migas adalah 111,47%. Terkait pertanggungjawaban keuangan dan penggunaan anggaran, akibat pandemi Covid-19, fokus anggaran akan disesuaikan kembali di tahun 2020. Pagu anggaran Penyelenggaraan Umum Minyak dan Gas Bumi yang semula ditetapkan sebesar Rp 4.115,96 miliar, akan diturunkan menjadi Rp 2.0136,2 miliar melalui mekanisme APBN-P 2020.Â
Namun, anggaran 2020 masih lebih besar dari anggaran 2019 karena anggaran infrastruktur meningkat dari tahun ke tahun. Per 31 Desember 2020, total pagu belanja (belanja pegawai, belanja barang, belanja modal) telah terealisasi sebesar Rp1.954.029.079,994.00 atau 97,04% dari alokasi pagu anggaran. Pencapaian ini lebih tinggi dari capaian 5 tahun terakhir.
berdasarkan pengukuran dan penghitungan parameter pendukung pencapaian 8 sasaran strategis, siperoleh bahwa ke-15 indikator kinerja termasuk ke dalam kategori outstanding (dengan capaian lebih dari 75%), 13 di antaranya bahkan masuk dalam kategori Sangat Tinggi (100% ke atas).Â
Capaian tertinggi adalah persentase realisasi indikator PNBP pada subsektor migas, dengan tingkat perolehan sebesar 155%. Sementara itu, pencapaian terendah adalah indikator Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada kegiatan usaha hulu migas, dengan tingkat perolehan 95%. Keberhasilan pencapaian ini tidak terlepas dari upaya Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk menyusun kembali langkah-langkah strategis dan merencanakan rencana dan kegiatan dalam menjawab tantangan berat yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.
Referensi:
Widyastuti, L. N., Nugroho, H., 2020, Dampak Covid-19 terhadap Industri Minyak dan Gas Bumi: rekomendasi kebijakan untuk Indonesia, the Indonesian Journal of development Planning, Vol.4, No.2, Juni 2020.
Pertamina Energia Weekly. Edisi 13 april 2020, https://www.pertamina.com/Media/File/Energia-Weekly-13-April-2020.pdf.