Mohon tunggu...
irza utami
irza utami Mohon Tunggu... Lainnya - Students

Energy Security 2020 at Indonesia defence University

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Performa BUMN Energi Sektor Minyak dan Gas Periode 2020: pada Masa Awal Mula Covid-19 di Indonesia

9 Juni 2021   07:53 Diperbarui: 9 Juni 2021   10:18 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Tahun 2020 merupakan salah satu periode terberat bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas.Pasalnya tahun 2020 merupakan awal mulai Pandemi Covid-19 di Indonesia. Covid-19 telah berhasil melemahkan berbagai kegiatan ekonomi termasuk sektor energi migas. 

Pada masa pandemi Covid-19 kebijakan yang diberlakukan oleh negara di seluruh dunia adalah work from home (kerja dari rumah). Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Kebijakan ini mengakibatkan Jutaan orang harus diam di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah, dan berbelanja dari rumah, bahkan tidak melakukan perjalanan dalam dan luar negeri Seluruh aktivitas perkantoran, hotel dan ruang pertemuan, serta aktivitas manufaktur dan UMKM mengalami penurunan. 

Oleh karena itu, semua ini akan berdampak pada pengurangan penggunaan trafik. Akibatnya penggunaan dan permintaan bahan bakar akan berkurang. Begitu pula dengan kebutuhan sektor industri, baik industri kecil menengah yang menggunakan BBM, maupun industri besar yang menginginkan BBM. Permintaan sektor transportasi untuk bahan bakar telah turun paling banyak. Kebijakan lockdown yang diterapkan banyak negara untuk memerangi Covid-19 berdampak langsung pada penurunan permintaan BBM (widyastutu dan Nugroho, 2020).

Dampak Covid-19 membuat Pertamina menderita kerugian yang cukup besar sebagai perusahaan migas nasional. Dikutip dari medcom.id (2020) rugi bersih Pertamina pada semester I-2020 sebesar USD76792 juta atau setara dengan Rp11,13 triliun (kurs Rp14.500/USD). 

Pada periode yang sama tahun lalu, laba perseroan mencapai 655,95 juta dolar AS atau setara dengan 9,56 triliun rupiah Indonesia. Berdasarkan laporan keuangan Pertamina pada Selasa, 25 Agustus 2020, kerugian tersebut diakibatkan karena penjualan dan pendapatan usaha yang turun 24,71 persen dari USD25,54 miliar menjadi USD20,48 miliar. 

Penurunan penjualan dan pendapatan disebabkan oleh penurunan penjualan minyak mentah, gas bumi, energi panas bumi, dan produk minyak dalam negeri dari USD20,94 miliar menjadi USD16,56 miliar. Pertamina juga mengalami penurunan pendapatan dari aktivitas operasi lainnya dari USD497,23 juta menjadi USD424,80 juta.

Pandemi Covid-19 sangat meresahkan banyak kalangan. Hal ini selanjutnya melahirkan sebuah gagasan pemikiran terkait bagaimana Performa BUMN Energi Sektor Minyak dan Gas pada masa Pandemi Covid-19 2020.

Dikutip dari Laporan Capaian kinerja 2020 Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyebutkan bahwa kinerja BP Migas tahun 2020 mengacu pada delapan (delapan) sasaran strategis (SS) yang tertuang dalam "Perjanjian Kinerja", yaitu :

  • Terwujudnya Ketahanan dan Kemandirian Energi Migas melalui Pasokan Migas yang Memadai dan Dapat Diakses Masyarakat pada Harga yang Terjangkau secara Berkelanjutan, dengan Indikator Kinerjanya sebagai berikut

a. Indeks ketersediaan Migas.

b. Akurasi Formulasi Harga Migas terhadap Harga yang Ditetapkan.

c. Indeks Aksesibilitas Migas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun