Mohon tunggu...
IRZANTO YUNDA
IRZANTO YUNDA Mohon Tunggu... profesional -

Cuma seorang general practice

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Barter Ulangan Indonesia Malaysia

23 Agustus 2010   17:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:46 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini pemerintah berupaya membebaskan atau meringankan hukuman 345 TKI di malaysia yang dijatuhi hukuman mati. Mereka yang diberi pengacara, agar hak-hak mereka terpenuhi.

Kejadian ini mengingatkan saya akan 7 orang pencuri ikan malaysia yang ditangkap petugas DKP batam. Lalu malaysia menagkap 3 petugas DKP. Solusi akhirnya dilakukan dengan menukar 7 pencuri ikan dengan 3 petugas DKP. Walaupun kementrian Luar Negri hingga saat ini masih membantah telah terjadi barter.

@ kejadian di atas memberi saya inspirasi, bagaimana jika Indonesia belajar dari Indonesia cara membebaskan warga negaranya yang ditahan negara tetangga karena perbuatan kriminal. Jadi, kita tinggal tangkap saja warga negara malaysia, entah itu dengan kasus apa, atau bagaimana. Lalu kita barter dengan 345 warga negara Indonesia yang divonis mati di malaysia......

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun