Mohon tunggu...
Irwanto
Irwanto Mohon Tunggu... Tutor - Social Engineering pengelolaan sampah

Praktisi Sampah dan pendamping Tata kelola Persampahan rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyatukan Lintas Sektor Untuk Tata Kelola Persampahan

1 November 2024   19:06 Diperbarui: 1 November 2024   19:50 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melibatkan Dinas selain dinas lingkungan hidup memang terdengar aneh bila di lihat dari pengelolaan sampah yang ada pada saat ini, tetapi bila kita melihat mundur ke awal dan menelaah tahapan demi tahapan, dalam tata kelola sampah yang sesuai di atas itu maka di situ kita akan menemukan sebuah peran di awal atau tengah bahkan akhir yang sebenarnya bukanlah tugas mutlak dinas lingkungan Hidup, tetapi tugas dinas lain, ini yang kebanyakan dari sebagian besar stakeholder kurang memperhatikan setiap bagian-bagian atau tahapan tahapan dalam manejemen tata kelola sampah ini, yang akhirnya sadar atau tidak sadar, sengaja atau tidak, menjadi oknum yang menjadikan dinas bidang persampahan ini menjadi kambing hitam atas segala permasalahan yang terkait dengan Sampah, dan dinas di luar persampahan merasa tidak perlu ikut serta atau berperan dalam menyukseskan penangan masalah Sampah

Langkah Penguatan 

Hemat penulis, Di pisahkannya kementerian lingkungan hidup dan kehutanan menjadi dua bagian, pemerintah pusat maupun daerah perlu membuat kebijakan yang revolusioner baik dalam bentuk regulasi atau badan dan/atau satuan tugas di tingkat provinsi, yang mana di antara tugasnya adalah mendorong lintas sektor sampai akademisi untuk turut serta, membantu dinas bidang persampahan menangani sampah sampai benar-benar tersisa residu sesedikit mungkin yang di buang ke TPA, sehingga Presiden mudah untuk mengontrol jalannya penanganan dan pengurangan sampah, karena lebih terkontrol atau lebih dekat tersekat oleh menteri saja.

_Temukerep, Brebes 1 November 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun