Pekan lalu, pada tanggal 5 -- 17 November 2017, telah dilaksanakan The 23rd Conference of Parties (COP-23) di Kota Bonn, Jerman. Pertemuan ini mendiskusikan rencana kemanusiaan dalam membendung perubahan iklim dunia. Sebanyak 195 negara dan persatuan regional ikut ambil bagian dalam pertemuan ini termasuk Indonesia. Pada pertemuan tahunan kali ini Indonesia mengusung tema "A Smarter World: Green Solutions for A Changing Climate".
COP-23 di Bonn merupakan rangkaian konferensi guna menindaklanjuti Persetujuan Paris (Paris Agreement) yang dihasilkan pada COP-21 di Paris dua tahun silam. Poin utama dari Paris Agreement adalah membatasi kenaikan pemanasan global hingga maksimum 2 derajat Celcius hingga tahun 2100. Namun, meskipun dalam persetujuan tersebut tertulis target idealnya adalah maksimum 1.5 derajat Celcius.
Mengapa Hanya 2 Derajat Celcius
Dalam berbagai akademik literatur, publikasi ilmiah dan artikel yang membahas pembatasan pemanasan global, kerap kali merujuk pada ambang batas 2 derajat celcius. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa perubahan hanya 2 derajat celcius perlu dikhawatirkan sampai dunia rela mengalokasikan dana ratusan triliun dollar? Apa akibatnya jika sampai tahun 2100 dunia tidak dapat mencapai target tersebut?
William Nordhous, ekonom dari Universitas Yale, dalam papernya "Can We Control Carbon Dioxide?" menyatakan bahwa peningakatan suhu maksimal 2 derajat celcius merupakan batas aman agar iklim dunia tetap berjalan dengan aman (Sustainable). Selanjutnya dalam berbagai pertemuan para ahli iklim melakukan pembahasan dan simulasi dampak lingkungan dari ambang batas tersebut salah satunya di COP-21. Hingga akhirnya batas perubahan suhu 2 derajat dijadikan salah satu sendi utama dalam Paris Agrement.
Terkait ambang batas 2 derajat celcius, analoginya seperti kita sedang mengendarai mobil di jalan menurun perbukitan yang curam. Disana terdapat rambu-rambu kecepatan yang disarankan maksimal 30 Km/Jam. Jika kecepatan kita kurang dari itu maka itu lebih baik karena lebih aman. Disisi lain kecepatan lebih dari itu akan menyebabkan potensi tabrakan dengan pengendara lain atau mobil oleng masuk jurang akan semakin besar. Oleh karena itu, ambang batas 2 derajat itu adalah batas aman bagi semua iklim geografis yang berbeda di belahan bumi.
Dampak Pemanasan Global (Global Warming)
Bumi merupakan kesatuan geografis yang terdiri atas bermacam-macam iklim (ekosistem) berbeda di berbagai tempat. Mulai dari kawasan tropis di sekitar garis khalutisliwa, gurun pasir yang panas, hutan tropis dengan intensitas hujan yang tinggi sampai kawasan yang tertutup selimut es abadi di kedua kutub bumi.
Tergangunya Ketersediaan Pangan (Security Food)
Ketersediaan pangan juga erat kaitannya dengan keberlangsungan ekosisitem dimana tanaman tersebut tumbuh. Jika ekosistem tergangu dikarenakan perubahan iklim maka kestabilan pasokan pangan dunia akan terganggu. Harganya akan semakin mahal dan fluktuatif (naik turun dengan sangat tajam) dikarenakan pasokan pangan yang tidak stabil.