Integritas yang tinggi merupakan hal yang mutlak harus dipunyai dan diterapkan dalam keseharian seorang pejabat atau penyelenggara negara.
Pejabat yang hebat pemikirannya, punya ide-ide brilian, dan hebat pula dalam mengeksekusi ide-ide tersebut, jelas sangat dibutuhkan demi memajukan negara kita tercinta.
Tapi, jika kehebatan itu ternyata diam-diam disusupi oleh perbuatan yang memperkaya diri sendiri secara tidak sah, maka kehebatannya malahan jadi merugikan negara.
Justru, pejabat atau penyelenggara yang kinerjanya biasa-biasa saja, katakanlah di level rata-rata, tapi punya integritas yang tinggi, akan lebih bernilai.Â
Memang, idealnya kita butuh orang-orang yang kinerjanya luar biasa dan sekaligus juga punya integritas yang tinggi.Â
Nah, salah satu indikator integritas para pejabat, bisa dilihat dari harta yang dipunyainya. Pejabat yang kekayaannya berlimpah patut diduga memperolehnya secara ilegal.
Menarik menyimak kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango yang prihatin karena banyak pejabat negara yang tidak jujur saat mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Â
Pejabat yang belum melaporkan sama sekali juga relatif banyak. Padahal, seperti diketahui LHKPN itu harus dilaporkan oleh pejabat atau penyelenggara negara sesuai ketentuan yang berlaku.
LHKPN merupakan instrumen yang penting untuk pencegahan korupsi. Terbukti, beberapa kasus korupsi terungkap karena LHKPN yang dilaporkan secara tidak jujur alias abal-abal.
Contohnya, apa yang menimpa seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun, yang terbukti ada kekayaaan yang tak dilaporkan dalam LHKPN-nya.
Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Rafael juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp 10 miliar paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Mantan pejabat pajak ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Demikian majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dalam putusannya, yang dibacakan pada Senin (08/01/2024).
Rafael Alun sebetulnya mungkin akan aman-aman saja, jika anaknya tidak terlibat kasus kriminal.
Rafael menjadi sorotan publik setelah anaknya Mario Dandy Satriyo menganiaya seorang anak berinsial CDO.Â
Kasus yang terjadi 20 Februari 2023 silam ini viral di media sosial, dan menuai tekanan publik terhadap keluarga Dandy.
Akibatnya, KPK pun bergerak dengan memeriksa LHKPN Rafael. KPK menemukan sejumlah dugaan penyamaran harta kekayaan. Temuan itu di antaranya dua hal berikut ini.
Pertama, mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio tidak masuk LHKPN. Mobil itu atas nama orang lain yang tinggal di sebuah gang di bilangan Jakarta Selatan.
Kedua, motor gede Harley Davidson yang digunakan Mario Dandy Satrio diketahui tanpa surat resmi, seperti yang diberitakan bbc.com (8/1/2024).
Kembali pada pernyataan Ketua KPK, tegas disebutkan bahwa ternyata pengisian LHKPN itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya.Â
Demikian kata Nawawi dalam acara Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (9/12/2024).
LHKPN yang abal-abal dimaksud, bisa karena tidak melaporkan semua hartanya, atau melaporkan harta dengan nilai yang dikecilkan dari yang sebenarnya.
Masalahnya, terhadap pejabat yang belum melapor dan yang melapor tapi datanya tidak benar, selama ini belum ada sanksi yang dijatuhkan. Kalaupun ada, hanya sanksi yang bersifat administratif.
Perlu diketahui, LHKPN wajib dilaporkan pada saat awal dan akhir menjabat atau saat pensiun, dan laporan diperbarui setahun sekali bagi yang masih menjabat.
Dalam ketentuan perundang-undangan yang ada, memang belum diatur soal sanksi. Maka, perlu kiranya membuat UU atau merevisi UU yang ada agar mengakomodir aturan tentang sanksinya.
Dengan demikian, para pejabat yang masih menganggap LHKPN sebagai formalitas semata-mata, akan terkena batunya dengan menerima sanksi tegas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI