Bisa pula karena telah menerima uang atau bingkisan dari pihak tertentu dengan pesan harus memilih paslon tersebut.
Politik uang seperti itu jelas-jelas terlarang. Baik si pemberi maupun si penerima, bisa mendapatkan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi, menghadapi Pilkada Serentak, bagaimana sebaiknya sikap kita? Ya, bagaimanapun sebaiknya kita menjadi pemilih yang cerdas dan peduli dengan pembangunan di daerah kita masing-masing.
Jika ada 2 calon atau lebih yang tak satu calon pun kita "jatuh hati", pilihlah yang paling sedikit informasi negatif dari rekam jejaknya. Artinya, kita perlu aktif mencari informasi tentang rekam jejak semua paslon.
Kalau hanya ada calon tunggal dan menurut kita berdasarkan rekam jejaknya, kurang layak menjadi kepala daerah, tak ada salahnya memilih kotak kosong. Dengan demikian, nanti akan ada lagi pilkada ulang.
Sedangkan terhadap calon yang royal membagi-bagi uang lewat "serangan fajar" atau lewat cara lainnya, justru ini menjadi indikasi si calon tidak punya etika kepemimpinan yang baik.
Mari kita sukseskan Pilkada Serentak 2024 demi kemajuan daerah kita masing-masing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H