Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Polisi Tembak Polisi dan Soal Tambang Ilegal Galian C

25 November 2024   05:40 Diperbarui: 25 November 2024   07:31 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dok. advokasi.co

Pelaku penembakan adalah Bharada Richard Eliezer berdasarkan perintah atasannya, perwira tinggi kepolisian Ferdy Sambo (Tempo.co, 23/11/2024).

Menurut Tempo.co, kasus polisi tembak polisi nyaris terjadi setiap tahun. Pada 5 tahun terakhir (sejak 2019) telah terjadi 7 kasus, termasuk yang di Sumbar baru-baru ini.

Pengelolaan emosi para anggota kepolisian tampaknya perlu mendapat penanganan serius dengan melibatkan para psikolog dan pihak lain yang ahli di bidang tersebut, agar kasus polisi tembak polisi tidak terulang lagi.

Terkait dengan bisnis tambang galian golongan C, yang diduga menjadi latar belakang kasus di Solok Selatan, juga diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas.

Gajian C yang bisa dikatakan sebagai pertambangan rakyat meliputi; batu kapur, batu permata, batu tulis, batu apung, batu kali, pasir kuarsa, marmer, pasir, tanah liat, dan lain-lain.

Karakteristik tambang galian C, yaitu proses penambangannya mudah, tidak membutuhkan teknologi tinggi, dan tidak memerlukan pemasaran internasional. 

Izin tambang galian C diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat, tidak seperti golongan A dan B yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pada praktiknya tambang yang dikelola masyarakat setempat tersebut, banyak yang tak berizin (ilegal). Padahal sudah jelas pengelolaan galian C masuk dalam perizinan daerah. 

Agar bisnis ilegal itu bisa beroperasi dengan lancar, lazimnya ada beking dari oknum aparat keamanan atau "jagoan" di kawasan tersebut.

Galian C semakin dieksploitasi karena laris di pasaran, seiring dengan banyaknya orang yang membangun rumah dan banyaknya proyek pembangunan.

Namun, upaya eksplorasi tambang ilegal dinilai merugikan masyarakat luas, karena tak ada tata kelola tambang yang dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun