Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ekonomi Bawah Tanah Akan Dipajaki, Apa Maksudnya?

13 November 2024   08:58 Diperbarui: 13 November 2024   08:58 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dok CNBC Indonesia

Underground economy alias aktivitas ekonomi bawah tanah, biasanya ditujukan untuk kegiatan transaksi yang luput dalam catatan statistik, catatan instansi perpajakan, atau data dari lembaga resmi lainnya.

Dulu, contoh dari ekonomi bawah tanah ini adalah kegiatan pedagang kaki lima, pedagang keliling, termasuk juga perdagangan barang selundupan.

Kemudian, secara lebih rinci, paling tidak terdapat 4 kelompok ekonomi bawah tanah, yakni sebagai berikut ini.

Pertama, aktivitas ekonomi yang ilegal atau melanggar hukum, seperti yang berkaitan dengan korupsi, perjudian, narkoba, prostitusi, perdagangan orang, penyelundupan barang dan sebagainya.

Kedua, aktivitas ekonomi atau pendapatan yang tidak melawan hukum, tapi tidak dilaporkan ke pihak perpajakan, sehingga ada kewajiban yang tidak dilakukan mereka yang melakukan aktivitas ekonomi tersebut.

Ketiga, aktivitas ekonomi formal atau pendapatan yang seharusnya tercatat dalam statistik resmi pemerintah, namun tidak tercatat. 

Keempat, aktivitas ekonomi atau pendapatan yang bersifat informal, sehingga luput dari pantauan. Contohnya, apa yang dilakukan pedagang asongan, pengamen, pengemis, dan sebagainya.

Nah, baru-baru ini soal ekonomi bawah tanah ramai diberitakan media, karena diklaim oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu bisa menjadi sumber penerimaan negara yang baru.

Anggito mendorong jajaran perpajakan 'memburu' potensi aktivitas ekonomi bawah tanah tersebut sebagai objek pajak.

Anggito mencontohkan judi bola online sebagai salah satu aktivitas underground economy, yang sekarang digandrungi sebagian masyarakat, mulai dari anak-anak hingga kakek nenek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun