Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

IKN Berlanjut, Prabowo Pilih Basuki Jadi Kepala Otorita

1 November 2024   07:11 Diperbarui: 1 November 2024   07:13 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah terbesar barangkali pada sumber pendanaan. APBN kita sangat terbatas dan Prabowo-Gibran punya program unggulan seperti telah disebutkan di atas, yakni program makan siang gratis bagi anak sekolah.

Belum lagi kalau kita berbicara program yang sangat strategis seperti swasembada pangan atau ketahanan pangan nasional.

Pihak swasta nasional sangat diharapkan untuk semakin memacu pembangunan di IKN, misalnya dengan mendirikan hotel, mal, apartemen, rumah sakit, sekolah atau kampus, dan sebagainya.

Tapi, pihak swasta baru akan mengucurkan dana bila progress pembangunan kantor-kantor pemerintah dan pemindahan pegawai di berbagai kementerian dari Jakarta ke IKN, sudah ada kepastian jadwalnya.

Apalagi jika pembangunan yang memakai dana dari pihak asing. Mereka tentu akan lebih ketat dalam melakukan analisis kelayakan, sebelum berani mendanai IKN.

Semoga saja target Presiden Prabowo untuk menuntaskan pembangunan IKN selama 4 tahun, nantinya betul-betul bisa terwujud dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun