Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Uang Habis Main Judi Online, Ayah Kandung Jual Bayinya

12 Oktober 2024   05:30 Diperbarui: 12 Oktober 2024   07:15 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bayi usia 11 bulan yang dijual ayahnya|dok. istimewa/tribunnews.com

Kasus perdagangan anak ini berawal dari laporan RD ke pihak kepolisian. RD mengetahui kasus tersebut setelah menerima laporan dari ibunya. 

Selama bekerja di Kalimantan, RD menitipkan pengasuhan anaknya ke ibunya. RA yang penganggur juga tinggal serumah dengan ibunda RD di Jakarta. 

RD pulang ke Jakarta setelah mendapat kabar dari ibunya yang sangat sedih, karena cucunya (anak RD) tidak pulang-pulang setelah berhari-hari tinggal bersama pasangan suami istri yang diakui RA sebagai saudaranya.

Skenario RA sewaktu bercerita ke mertuanya adalah ia ke rumah saudaranya untuk meminjam uang buat modal usaha. 

Bayinya dibawa RA ke rumah "saudara"-nya itu, tapi ketika RA pulang ke rumah mertuanya, si bayi tidak ikut pulang.

Kasus di atas semakin memperbanyak kasus-kasus yang berkaitan dengan judi online. Celakanya, yang jadi korban bukan penjudi kaya raya yang biasa berjudi di Macau atau Las Vegas.

Tapi, orang miskin dan para remaja yang paling banyak jadi korban. Contohnya, ya si ayah yang jual anak itu tadi.

Yang mengoperasikan judi online itu juga banyak anak muda Indonesia, yang bekerja dengan pengelola aplikasi judi di Kamboja. Mereka bekerja karena dijebak dengan iming-iming menggiurkan. 

Tak bisa lain, pemerintah dan pihak terkait harus lebih serius memberantas judi online. Jangan biarkan korban-korban rakyat kecil lain bertumbangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun