Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Setelah Mogok Kerja Gaji Hakim Naik, Bakal Ditiru Instansi Lain?

11 Oktober 2024   09:17 Diperbarui: 11 Oktober 2024   09:19 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dok. suarasurabaya.net

Prabowo mengatakan akan memerhatikan kesejahteraan hakim saat memimpin nanti. Beliau pun meminta mereka untuk sabar hingga dirinya dilantik.

Harus diakui, sesama PNS saat ini nasibnya berbeda-beda. PNS di Kementerian Keuangan adalah yang paling sejahtera karena punya tunjangan khusus.

PNS yang dibawah kewenangan daerah juga berbeda-beda. Bekerja di daerah yang kaya dalam arti APBD-nya besar, tunjangannya akan lebih besar. 

Pegawai Pemprov DKI Jakarta menerima penghasilan yang lebih tinggi ketimbang daerah lainnya.

Terlepas dari cara yang ditempuh yang tidak lazim buat PNS, tuntutan para hakin agar ada penataan sistem pemberian penghasilan, memang hal yang mendesak untuk diputuskan oleh presiden terpilih. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun