Ada pemandangan ganjil di banyak kantor pengadilan di berbagai daerah, karena terlihat kosong melompong, tanpa ada kegiatan apapun. Beredar kabar kalau para hakim lagi mogok bekerja secara massal.
Ada apa kok hakim sampai-sampai meniru aksi buruh? Bukankah mogok kerja biasanya dilakukan oleh serikat pekerja yang menuntut kenaikan upah?
Ternyata, mogok massal tersebut memang berkaitan dengan kesejahteraan para hakim yang mulia, yang juga sering disebut sebagai "wakil Tuhan". Karena , terkadang nasib hidup mati seseorang bergantung pada vonis hakim.
Terdapat 1.326 hakim melakukan cuti bersama atau mogok kerja pada hari Senin (7 Oktober 2024) lalu, seperti yang diberitakan oleh Metro TV.
Disebutkan juga bahwa aksi ini sebagai bentuk protes para hakim kepada pemerintah untuk menaikkan gaji mereka. Rupanya selama 12 tahun terakhir hakim tidak mendapatkan kenaikan tunjangan.
Mungkin karena merasa istilah mogok kerja kesannya kurang baik, sebagian hakim mengistilahkan aksinya itu sebagai gerakan cuti bersama.
Lalu, ada juga yang menyampaikan bahwa aksi itu bukan menuntut soal uang, tapi agar ada sistem yang jelas dalam pengaturan pemberian tunjangan.
Dengan demikian, diharapkan semakin banyak tenaga yang berkualitas tertarik berkarier sebagai hakim, jangan dapat yang medioker saja.
Beberapa pihak di luar kalangan hakim mengkritik langkah tersebut, menganggap bahwa hakim tidak layak melakukan aksi protes layaknya pekerja.
Stigma ”hakim sudah kaya” atau ”hakim banyak yang korup” mungkin masih banyak terdengar, semakin membuat sebagian pihak luar tidak setuju dengan aksi hakim.