Bertubi-tubi berita kasus kekerasan di sekolah yang terjadi akhir-akhir ini, seperti yang diberitakan oleh banyak media massa. Kasus tersebut kebanyakan berupa kekerasan antar pelajar.
Misalnya, seringnya terjadi tawuran antar sekolah, atau antar geng di sekolah yang sama. Bisa pula berupa kekerasan sepihak, ketika anak yang merasa jagoan mem-bully anak lainnya.
Tidak hanya itu, sekarang bermunculan pula kasus kekerasan yang justru dilakukan guru terhadap muridnya.
Tentu hal ini sesuatu yang ironis. Bukankah guru menjadi pihak yang paling diharapkan untuk dapat mengikis perilaku kekerasan di sekolah, dengan berkoordinasi bersama orang tua murid?
Ternyata, di era teknologi informasi sekarang, masih saja ada guru yang memberikan hukuman fisik kepada murid, tentu dengan dalih untuk mendidik anak agar disiplin.
Celakanya, hukuman fisik itu berujung maut, sehingga layak disebut sebagai kasus kekerasan di sekolah. Contohnya, dua kasus yang diuraikan di bawah ini.
Pertama, apa yang terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), berinisial KAF (14 tahun), kehilangan nyawa setelah dilempar kayu berpaku oleh gurunya.
Kasus di atas bermula saat KAF (siswa MTs di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok), dianggap tidak segera melakukan salat duha oleh gurunya berinisial U, pada hari Minggu pagi (15/9/2024).
Kayu yang dilemparkan U, mengenai kepala KAF bagian belakang. Mungkin sang guru tidak menyadari bila kayu itu berpaku.
“Kayu itu ada pakunya, dan langsung menancap di kepala korban. Paku dicabut, korban tak sadarkan diri,” kata Iptu Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota kepada jurnalis.