Meskipun korban sempat ditangani pihak RSUD terdekat, namun kondisinya memburuk hingga harus dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri.
Namun demikian, upaya operasi tidak bisa dilakukan, dengan mempertimbangkan risiko yang terlalu besar akibat pendarahan yang parah di kepala.
KAF akhirnya meninggal dunia setelah selama seminggu berada dalam kondisi kritis. Polisi bertindak cepat dan sekarang tengah menindaklanjuti kasus ini.
Kedua, kasus yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hukuman fisik yang berlebihan dari seorang guru, berujung maut bagi Rindu Syahputra Sinaga (14).
Siswa kelas IX SMP Negeri 1 STM Hilir itu, harus kehilangan nyawa setelah menjalani hukuman fisik yang berat, yakni 100 kali squat jump yang diberikan oleh guru honorer, Selly Winda Hutapea.
Hukuman itu diberikan karena Rindu dinilai tidak menghafal pelajaran agama (tidak hafal nama-nama Nabi dalam Alkitab).
Atas kasus tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman, memastikan akan segera memproses pemecatan guru honorer tersebut.
Peristiwa di atas terjadi pada hari Kamis (19/9/2024), dan keesokan harinya Rindu mengeluh karena merasa sakit pada kakinya.
Rindu sempat dibawa ke klinik terdekat dan dirujuk ke RSU Sembiring Deli Tua, tapi kondisinya terus memburuk sampai akhirnya meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024).
Pihak kepolisian setempat juga bertindak cepat dalam menangani kasus kekerasan oleh oknum guru tersebut.
Guru yang main keras, sama saja ibarat kata pepatah "guru kencing berdiri murid kencing berlari".Â