Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Cara Jitu Stop Judi Online, Naming is Shaming

1 Agustus 2024   04:51 Diperbarui: 1 Agustus 2024   04:52 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ivan Yustiavandana|dok. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tanpa ragu menyebutkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif bermain judi.

Padahal, Ivan berbicara dalam rapat dengan komisi bidang hukum DPR di Senyan, Jakarta. Jelas ini membuat merah kuping anggota dewan yang terhormat itu.

Agar tidak salah pengertian, 1.000 orang dimaksud terdiri dari anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia, termasuk personil sekretariatnya.

Bahkan, Ivan menambahkan semua kalangan bermain judi online, termasuk tentara dan polisi. Maksudnya, tak ada lembaga atau daerah yang steril dari judi online.

Ironisnya, mayoritas pemain judi online adalah mereka yang berpenghasilan tak lebih dari Rp 1 juta sebulan.

Mereka sudah bukan dalam tahap coba-coba, melainkan ketagihan dan terkunci oleh utang. Duitnya sudah habis.

Tak Ada Rumus Menang Judi

Dalam wawancaranya dengan Majalah Tempo edisi 21 Juli 2024, Ivan mengatakan tidak ada rumus untuk menang bermain judi. Nyaris semuanya kalah. Kalkulasi kemenangannya kecil sekali.

Analisis yang dilakukan PPATK menunjukkan dari deposit yang mencapai Rp 60 triliun, yang balik ke masyarakat cuma sekitar Rp 70 miliar. 

Artinya, yang kembali ke pejudi cuma sekitar 0,1 persen, sementara sisanya ditelan habis oleh para bandar judi online. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun