Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kenapa Wantimpres Dihapus dan DPA Kembali Hidup?

29 Juli 2024   07:10 Diperbarui: 29 Juli 2024   07:13 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi logo DPA|dok. foto: ist, dimuat gardaindonesia.id

Di Era Soeharto, Ketua dan anggota DPA merupakan sosok senior yang dianggap telah berjasa kepada negara. Ya, semacam penghargaan atas hasil kerjanya di masa lalu.

Kehadiran DPA waktu dulu memang lebih bersifat formalitas dan hadir di acara seremonial kenegaraan, tapi rekomendasi DPA terhadap isu-isu yang muncul, jarang terungkap ke permukaan.

Nah, sekarang dengan akan berakhirnya masa kepresidenan Jokowi, apakah DPA versi baru akan menjadi tempat yang tepat agar beliau tetap berperan?

Kalau iya, mungkin DPA  versi baru tidak sekadar lembaga tinggi negara gaya Orde Baru yang seremonial, tapi akan bergigi dan sekaligus bergengsi.

Dikutip dari Tempo, poin perubahan Revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, mencakup hal berikut:

Pertama, Pasal 1 yang mengubah nama Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

Kedua, Pasal 2 yang menyatakan DPA adalah lembaga negara. 

Perlu ditegaskan bahwa Wantimpres bukan dinyatakan sebagai lembaga negara, melainkan lembaga pemerintah.

Ketiga, Pasal 7 Ayat 1, DPA terdiri atas ketua merangkap anggota dan beberapa orang anggota yang jumlahnya ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Keempat, menghapus Pasal 12 Ayat 1d yakni larangan anggota DPA merangkap pengurus partai politik, pemimpin ormas, lembaga swadaya masyarakat, yayasan, badan usaha milik negara atau swasta, organisasi profesi, dan pejabat struktural di perguruan tinggi negeri ataupun swasta.

Dengan poin perubahan dan penghapusan di atas, tak heran mengundang komentar dari beberapa pengamat yang mengatakan pembentukan DPA sebagai persiapan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun