Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Family Office, Indonesia "Surga Pajak" Keluarga Superkaya?

8 Juli 2024   06:56 Diperbarui: 8 Juli 2024   07:06 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi , dimuat pajak.com

Pemerintah tiba-tiba berencana menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi family office, sebagaimana yang diberitakan oleh Kompas.id (7/7/2024).

Kebijakan itu bertujuan untuk menarik dan menampung dana dari keluarga superkaya yang tinggal di berbagai penjuru dunia. Caranya adalah dengan memberikan mereka pembebasan pajak. 

Bisa dikatakan bahwa Indonesia akan jadi tax haven country atau "surga pajak" bagi orang yang kekayaannya melimpah ruah, bila kebijakan itu betul-betul dilaksanakan.

Family Office jika diartikan secara bebas adalah organisasi yang digunakan individu atau keluarga superkaya untuk mengelola kekayaan mereka.

Organisasi ini mirip dengan perusahaan pengelola aset atau pengelola investasi pada umumnya, cuma yang dikelola khusus dana segelintir individu atau keluarga superkaya. 

Tak heran, angka investasi dari seseorang atau satu keluarga bisa lebih besar dari 100 juta dollar AS atau di atas Rp 1,6 triliun.

Sekadar perbandingan, saat ini nasabah individu di bank-bank papan atas nasional, yang saldo simpanannya di atas 1 miliar, dilayani secara khusus di desk nasabah prioritas.

Jika saldonya sudah di atas Rp 25 miliar, pelayanannya lebih khusus lagi, yakni di desk private banking, yang didampingi oleh konsultan perencana keuangan yang berpengalaman. 

Namun, atas aset yang dikelola oleh private banking tersebut tetap terkena pajak, baik pajak atas bunga dan hasil investasi selain bunga, maupun atas pajak penghasilan.

Nah, kalau nantinya orang superkaya dari luar negeri menempatkan dananya di Indonesia tidak dipajaki, tentu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Kelompok kelas menengah yang penduduk Indonesia terkena pajak atas penempatan dananya, namun crazy rich yang orang asing malah bebas pajak.

Bahkan, sesama unsur pemerintah pun terjadi benturan pendapat. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan kasihan sekali dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Kepala Bappenas yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional itu, family office akan menambah pekerjaan Menteri Keuangan (Bisnis.com, 5/7/2024).

Lebih lanjut, menurut Suharso, Kementerian Keuangan diminta untuk mengerek penerimaan negara, tapi di sisi lain, pemerintah juga meramu insentif fiskal yang dapat menguras potensi penerimaan.

Dengan berbagai fasilitas yang membebaskan kewajiban perpajakan bagi kelompok superkaya, dinilai sebagai hal yang kontradiktif.

Seperti diketahui, target penerimaan pajak (yang menjadi tugas dari Kementerian Keuangan) sangat menantang agar berbagai program yang telah direncanakan bisa dilakukan dengan baik.

Lalu, program kampanye pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, juga memerlukan anggaran baru.

Sebagai contoh, program makan siang gratis yang namanya diubah jadi makan bergizi gratis, diperkirakan menghabiskan anggaran lebih dari Rp 70 trilun yang masuk APBN tahun depan.

Menanggapi tanggapan miring soal family office itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan apa keuntungannya bagi Indonesia.

Dikutip dari CNBC Indonesia (3/7/2024), Luhut mengatakan orang superkaya itu bisa menaruh uangnya di Indonesia sebesar US$ 10 juta atau US$ 15 juta atau mungkin sebesar US$ 100 juta. 

Luhut mengatakan harta yang ditaruh di family office di Indonesia itu tidak dipajaki. Namun, harus diinvestasikan di Indonesia. Hasil investasi itulah yang nantinya akan dipajaki.

"Mereka ini orang-orang kaya yang pengen senang-senang, jadi kita tawarkan family office, tapi mereka harus investasi," ujar Luhut lebih lanjut.

Hasil investasi itu tentu akan menguntungkan perekonomian dan penduduk Indonesia. Selain itu, Luhut mengatakan pemerintah juga akan mewajibkan family office untuk mempekerjakan orang-orang Indonesia.

Hingga tulisan ini dibuat, kebijakan family office belum menjadi keputusan pemerintah. Kita tunggu saja, seperti apa nanti jadinya. 

Jika membuat rakyat Indonesia lebih sejahtera, kenapa tidak. Tapi, kalau orang superkaya dari luar negeri makin kaya, sementara rakyat begitu-begitu saja, sebaiknya konsep itu ditolak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun