Perkembangan judi online di negara kita sudah sampai pada tahap yang meresahkan masyarakat. Bahkan, bisa dikatakan sekarang ini kita berada pada masa darurat judi online.Â
Presiden Jokowi menyebut sebanyak 2,1 juta situs terkait judi online telah berhasil ditutup. Meskipun begitu, perang terhadap judi online masih perlu dikobarkan lebih besar lagi.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi telah membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Online. Hal ini untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia.
Pembentukan satgas itu tertuang dalam Kepres nomor 21 tahun 2024. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto diberi amanah sebagai ketua, didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy
Adapun yang menjadi Ketua Harian Pencegahan adalah Menkominfo Budi Arie, dan Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tentu, publik berharap dengan adanya koordinasi yang baik melalui satgas di atas, "peperangan" bisa segera dituntaskan dengan hilangnya praktik judi online.
Namun, masyarakat jangan terlalu optimis. Perang ini kayaknya akan berlangsung lama dan mungkin tak akan terkikis hingga ke akarnya.
Jika kerja satgas lebih terfokus pada pemblokiran situs dan aplikasi yang terkait judi, bisa jadi pemerintah akan kehabisan napas. Pasalnya, situs sejenis akan kembali muncul lebih banyak.
Cara paling jitu untuk mengalahkan praktik judi online, sebetulnya terpulang pada kesadaran masing-masing orang untuk tidak tergoda bermain judi.Â
Bagi anak-anak yang belum paham buruknya judi, menjadi tugas orang tuanya masing-masing untuk memastikan anaknya tidak ikut judi online.