Memberi perhatian maksudnya tidak sekadar memperhatikan atau membicarakannya, tapi lebih baik kalau bisa berupa aksi nyata. Contohnya, memberikan bantuan dana.
Bisa pula memberikan bantuan yang lebih aktif, seperti terjun langsung mendampingi korban, atau bersama-sama dengan orang lain menyediakan fasilitas yang diperlukan korban.
Jika dipikir-pikir, ternyata banyak sekali korban di negara kita, apalagi kalau juga dihitung korban yang berjatuhan di luar negeri. Beberapa di antaranya seperti dipaparkan berikut ini.
Pertama, para korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang cenderung semakin banyak. Jenis kekerasannya pun semakin sadis.
Kedua, korban bullying atau perundungan yang terjadi di berbagai sekolah, pesantren, kampus, dan tempat-tempat lainnya. Ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja, sebagian sudah menjadi tindakan kejahatan.
Ketiga, korban kecelakaan. Di negara kita, jalan raya menjadi pembunuh nomor satu, karena saking banyaknya korban yang meninggal dunia. Sebagian korban adalah rombongan anak sekolah yang menyewa bus.
Keempat, korban media sosial. Banyak pengguna medsos yang tertipu dengan mengirimkan sejumlah uang yang ternyata masuk ke kantong penjahat.
Kelima, korban iklan dan promo yang memicu gaya hidup konsumtif. Banyak orang yang tidak bisa bertindak rasional, sehingga boros dalam mengonsumsi sesuatu yang sebenarnya kurang dibutuhkan.
Keenam, korban pinjol, paylater, dan judi online. Ini berakitan dengan gaya hidup konsumtif di atas. Hasrat berbelanja yang besar tanpa disadari bisa menjerumuskan seseorang dalam kepungan utang.Â
Ketujuh, korban tindakan pelaku kriminal, seperti korban pencurian, perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, dan sebagainya. Tindakan kriminal sekarang ini semakin brutal, tentu korbannya juga makin banyak.
Kedelapan, korban yang berkaitan dengan isu internasional. Misalnya, korban perang di Palestina, korban genosida terhadap etnis Rohingya, korban pekerja migran Indonesia, dan sebagainya.