Nah, baru-baru ini viral berita pengunjung Masjid Istiqlal yang dimintai tarif parkir liar yang sangat besar, yang lebih tepat disebut sebagai pemalakan.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat perdebatan antara pengemudi kendaraan yang parkir di luar area masjid dengan juru parkir yang meminta uang parkir Rp 150.000.
Alasan si juru parkir, karena ia bertanggung jawab terhadap mobil yang diparkir di sana, meskipun sebetulnya area tersebut tidak dibolehkan untuk parkir.
Memang, bagi yang berniat berkunjung sebentar saja, parkir di luar masjid dirasa lebih praktis. Bila masuk ke area masjid akan memakan waktu lebih lama.
Namun, demi keamanan dan terhindar dari tarif parkir yang tidak masuk akal, sebaiknya semua pengunjung yang membawa kendaraan pribadi, memilih parkir resmi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H