Terlepas dari masih terjadinya pernikahan dini di antara remaja yang masih berusia belasan tahun, di kalangan masyarakat kota besar mulai terlihat fenomena makin terlambatnya usia pernikahan seseorang.
Dulu, jika ada wanita yang telah berusia lebih dari 25 tahun dan masih belum menikah, dinilai sebagai "memalukan" bagi orang tua dan keluarganya.
Tapi, sekarang banyak wanita yang masih belum menemukan pasangan, atau bahkan sengaja memilih untuk tidak menikah, padahal usianya sudah sangat matang.
Wanita zaman sekarang lebih disibukkan dengan pekerjaannya agar kariernya bisa melesat. Bukan hal yang langka melihat wanita menduduki jabatan puncak di suatu perusahaan atau instansi pemerintah.
Secara agama, menikah itu hal yang sangat dianjurkan bagi mereka yang sudah dewasa, sehat fisik dan mental, dan bagi laki-laki sudah punya kemampuan secara ekonomi.
Menikah itu selain sebagai sunah Allah yang berlaku bagi semesta alam, juga menjadi sunah atau ajaran Rasulullah. "Nikah adalah sunnahku," begitu sabda Nabi Muhammad SAW.
Namun, penjajakan atau pendekatan dalam rangka mencari jodoh, tak dikenal istilah "pacaran" bila mengacu pada ajaran agama.
Proses ta'aruf membolehkan perkenalan yang biasanya dengan melibatkan perantara seperti ustaz atau ustazah yang mengenal kedua orang yang akan saling berkenalan itu.
Tapi, untuk pergi berjalan berduaan saja, apalagi mojok di suatu tempat seperti orang pacaran pada umumnya, tidak diperkenankan.
Nah, masalahnya kapan waktu yang tepat atau yang baik untuk melangsungkan pernikahan? Pada dasarnya, semua hari itu baik adanya, meskipun tetua kita mengajarkan tentang "hari baik bulan baik".