Jika ketika bekerja sudah tidak kuat, yang kalau tetap puasa dikhawatirkan bisa pingsan atau sangat lemas, padahal bekerja sangat penting untuk mencari nafkah, maka boleh membatalkan puasa.
Tapi, puasa yang batal harus diganti di hari lain di luar Ramadan. Masalahnya, karena sehari-hari pekerjaannya bertukang, tentu sulit untuk membayar puasa.
Saya menyadari hal di atas dan saya merasa sudah bertoleransi dengan tidak menuntut tukang bekerja keras. Tapi, kalau memang niat mereka lemah, akan sulit untuk puasa.Â
Buktinya, tukang tua yang harusnya lebih lemah tenaganya, malah kuat puasa karena punya niat dan motivasi yang tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!