Pada dasarnya, kewajiban menjalankan ibadah puasa berlaku bagi orang yang dalam kondisi sehat walafiat. Namun demikian, banyak orang yang sebetulnya lagi sakit, namun tetap berpuasa.
Termasuk di antaranya orang yang menderita sakit asam lambung, di mana jika mengalami keterlambatan jam makan, bisa mengakibatkan sakitnya kambuh.
Tapi, disinilah terjadi salah satu "hikmah" puasa, karena dengan berpuasa, penderita sakit asam lambung pun bisa sembuh.
Tentu, jika seseorang lagi menderita sakit yang tergolong sangat berat, puasa bisa saja tidak dilakukan dan nanti diganti ketika sudah sembuh di luar bulan puasa.
Masalahnya, untuk sakit yang "sedang-sedang saja" yang masih memungkinkan penderitanya untuk menjalankan ibadah puasa, bagiamana cara pengaturan minum obatnya?
Tak ada masalah untuk obat yang diresepkan dokter dan diminum sekali sehari atau dua kali sehari.
Yang sekali sehari cukup diminum saat makan sahur atau saat berbuka puasa. Demikian pula yang dua kali sehari, akan dimunum bersamaan dengan makan sahur dan saat berbuka.
Untuk obat yang diminum sebelum makan, bisa diminum 30 menit sebelum makan sahur dan 30 menit sebelum makan besar di malam hari (bukan makan kecil saat berbuka)
Nah, yang jadi agak rumit jika obat yang diresepkan dokter harus diminum sebanyak tiga kali sehari.
Ketika tidak puasa, hal tersebut sangat gampang, karena diminum bersamaan dengan jadwal sarapan, makan siang, dan makan malam.
Adapun selama bulan puasa, waktu mimun obatnya bisa diganti dengan saat berbuka puasa, saat mau tidur dan saat makan sahur.
Bagi warga Jakarta dan sekitarnya, hal itu berarti sekitar pukul 18.00 WIB, pukul 23.00 WIB dan pukul 04.30 WIB.
Selamat menjalankan ibadah puasa bagi pembaca Kompasiana yang berpuasa, semoga tetap sehat dan ibadah kita diterima-Nya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H