Apa yang disampaikan kontestan pilpres 2024 merupakan hal yang telah lama mencuat, tapi selama ini belum dilakukan atau telah dilakukan tapi tidak konsisten.
Penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan penguatan lembaga pengawas, menjadi janji ketiga capres.
Selain itu, capres Ganjar Pranowo berencana memenjarakan koruptor di Nusakambangan. Anies Baswedan menekankan perlunya standar etika yang tinggi untuk pimpinan KPK.
Prabowo Subianto menyebutkan tak hanya KPK yang harus diperkuat, tapi juga kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, dan inspektorat di semua instansi pemerintah.
Siapapun yang terpilih menjadi presiden pada pilpres mendatang, diharapkan mampu meningkatan kinerja pemberantasan korupsi di negara kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H