Data TII untuk tahun 2023 yang dimuat Harian Kompas (31/1/2024), mengungkapkan bahwa IPK Indonesia berjalan mundur.
Untuk tingkat Asia Tenggara, posisi Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand.
Jika melihat skor IPK Indonesia selama 10 tahun terakhir, terlihat stagnan. Pada tahun 2023, IPK Indonesia skornya 34, sama dengan skor di tahun 2014 dan juga 2022.
Prestasi tertinggi dicapai Indonesia pada 2019 dengan skor 40. Setelah itu terjadi penurunan tajam dari 38 (2021) menjadi 34 (2022).
Seperti yang diberitakan Kompas di atas, stagnasi skor IPK Indonesia cenderung lebih banyak disumbang oleh persoalan pada penegakan hukum dan korupsi politik.
Menyedihkan memang. Apa perlu Indonesia belajar memberantas korupsi dari negara Timor Leste?Â
Ini suatu kondisi yang harus disikapi secara positif, berupa langkah koreksi atau tindakan perbaikan oleh semua pihak yang terkait.
Karena masalah korupsi sangat berkait dengan kebijakan dari pemimpin negara serta teladan dari penguasa, maka sorotan terhadap karakter para pengambil keputusan sangat diperlukan.
Apalagi, tak lama lagi akan berlangsung pemilu serentak, yang dalam hal ini termasuk pemilihan pasangan presiden dan wakil presiden.
Komitmen ketiga pasang capres-cawapres dalam memberantas korupsi, serta melihat rekam jejaknya selama ini dalam penegakan hukum secara konsisten, perlu dipertimbangkan oleh para pemilih.
Jika melihat debat capres terkait upaya pemberantasan korupsi yang diadakan pada 12 Desember 2023 lalu, relatif tak terlihat ide yang baru atau yang bersifat terobosan.