Maksudnya, mereka yang masih bergaji setingkat upah minimum provinsi (UMP), bahkan yang hanya sedikit di atas UMP, jelas tidak mampu untuk menghibur diri di tempat-tempat tersebut.
Kecuali, bila ada seseorang yang tajir yang mentraktir teman-temannya yang kurang mampu untuk ramai-ramai bernyanyi di karaoke.
Artinya, bagi orang kaya, jika sudah ketagihan ke tempat hiburan, soal merogoh kocek lebih dalam mungkin tidak terlalu terpengaruh.
Tapi, mereka yang sudah hidup lumayan, namun belum berkelebihan, diduga akan mengurangi frekuensi kunjungan ke tempat hiburan.
Kita tunggu seperti apa perkembangan berikutnya. Apakah pemerintah akan menganulir kenaikan tarif pajak hiburan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H