Untuk itu, berbagai pihak terkait perlu duduk bersama untuk mendapatkan solusi terbaik, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN pengelola bandara, dan maskapai penerbangan.
Memperbanyak penerbangan perintis yang mengoperasikan pesawat berkapasitas kecil mungkin menjadi jawaban agar bandara yang sepi penumpang tetap bisa beroperasi secara reguler.
Semoga, perkembangan ke depan akan lebih cerah, di mana maskapai penerbangan dan masyarakat pengguna transportasi udara sama-sama merasa terbantu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H