Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ada Kerabat Terjerat Pinjol Ilegal, Bantu atau Biarkan?

6 Desember 2023   05:48 Diperbarui: 6 Desember 2023   05:55 2643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pinjol | dok. ANTARA FOTO/Didik Suhartono, dimuat Kompas.com

Kisah ini bermula dari pesan singkat yang masuk dari nomor tak dikenal ke seorang keponakan saya sekitar seminggu yang lalu. Pesan tersebut diteruskan oleh si keponakan ke saya.

Ia bertanya apakah saya menerima pesan singkat yang sama? Soalnya, seorang kakak saya, 2 orang adik saya, dan seorang saudara sepupu menerima pesan yang sama.

Saya sendiri kalau tidak diinformasikan oleh sang keponakan tidak akan tahu apa yang terjadi, karena tidak menerima langsung pesan itu.

Isi pesan dimaksud kurang lebih seperti ini; "Sampaikan kepada Rina (0855xxxxxxx) bayarkan hutangnya di aplikasi ABCD. Nomor Anda dicantumkan sebagai penjaminnya".

Nama orang, nomor telepon, dan nama aplikasi di atas semuanya disamarkan, agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak terkait.

Saya dan beberapa saudara berembuk menyikapi kondisi pelik yang sedang dihadapi Rina, yang nota bene adalah anak dari kakak sepupu saya.

Hasil rembukan tersebut adalah mengutus salah seorang saudara yang tinggal satu kota dengan Rina untuk mengklarifikasi langsung apa yang sesungguhnya terjadi.

Rina mengakui bahwa ia menunggak pengembalian pinjolnya. Ada 2 pinjamannya melalui aplikasi yang sama, yang jika ditotal sekitar Rp 5 juta, di luar bunga pinjaman.

Soal nama yang dicantumkan sebagai penjamin, Rina mengatakan tidak mengerti dan memang mereka yang tercantum sebagai penjamin tidak pernah dihubungi Rina sebelumnya.

Saya hanya menduga-duga, barangkali aplikasi tersebut bisa mengakses nomor kontak di hape Rina, setelah ada izin dari Rina.

Jika tidak diizinkan, mungkin pinjaman tidak akan diberikan oleh pengelola pinjol ilegal itu (aplikasi tersebut ternyata tidak punya izin dari Otoritas Jasa Keuangan).

Memberi izin mengakses nomor kontak dianggap Rina tidak sama dengan mencantumkan nama dan nomor beberapa orang sebagai penjamin.

Setelah Rina mengaku bahwa ia terlilit pinjol, kami yang tergabung dalam satu grup WA "Famili Inti", terpecah dua dalam menyikapinya.

Rina sendiri tak ikut di grup WA, namun ikut di grup WA famili yang lebih besar. Jadi, hanya famili inti yang tahu kisah ini.

Pendapat pertama menyarankan agar kami semua tidak ikut campur soal utang Rina. Jika takut diteror pengelola aplikasi pinjol, blokir saja nomornya.

Artinya, Rina tak perlu dibantu. Memang Rina dan suaminya punya kehidupan yang pas-pasan, padahal sudah punya anak balita 2 orang.

Namun, kami sebetulnya sudah sering membantu dan menilai Rina dan suaminya tidak serius dalam berusaha, sehingga modal berdagang yang kami berikan, ludes begitu saja.

Kalau kali ini dibantu lagi, dikhawatirkan Rina semakin manja dan ada apa-apa akan meminta bantuan lagi.

Lagipula, pinjol tersebut berstatus ilegal. Kalau tak keliru ada petinggi pemerintah yang menyarankan tak usah mengembalikan utang pada pinjol ilegal, karena kasusnya megarah ke penipuan.

Pendapat kedua yang berasal dari saya sendiri, menyarankan untuk kami semua berpatungan, gotong royong menyelamatkan Rina, asal ia berjanji tak mau terlibat pinjol lagi.

Saya memang pernah mendengar saran agar mengabaikan pembayaran utang kepada pinjol ilegal. Tapi, mental harus kuat bila diteror oleh pengelola aplikasinya.

Nomornya yang diblokir tidak menyurutkan langkah orang-orang pinjol untuk menagih ke Rina dan nama-nama yang dianggapnya sebagai penjamin. 

Toh, bisa saja mereka mengirim pesan dengan nomor yang lain. Bahkan, bukan tidak mungkin mereka melakukan dengan cara yang bersifat intimidatif.

Nah, hasil rembukan bersama akhirnya memutuskan menerima ide saya, yakni masing-masing kami membantu semampu dan seikhlasnya.

Alhamdulillah, terkumpul dana sedikit melebihi jumlah yang harus dibayar Rina sebagai pelunas pinjamannya di pinjol ilegal tersebut.

Harapan kami, semoga Rina tidak akan mengulang perbuatannya berurusan dengan pinjol ilegal. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun