Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perlu Uang Tunai? Kenali Empat Wajah Rupiah yang Berlaku

20 November 2023   06:50 Diperbarui: 20 November 2023   06:50 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang Rp 100.000 emisi 2004 ini masih sah sebagai alat pembayaran | dok. wikipedia

Saat ini, uang tunai semakin sedikit digunakan dalam bertransaksi. Transaksi non tunai yang demikian mudah dilakukan, bahkan bisa sambil rebahan, membuat uang tunai terpinggirkan.

Hal itu terjadi sejak internet banking dan digital wallet mulai menggantikan peran uang tunai. Lebih mudah, lebih cepat, dan sangat praktis.

Namun demikian, bukan berarti transaksi tunai betul-betul hilang. Untuk berbelanja di pasar tradisional dan warung pinggir jalan, pedagangnya meminta dibayar pakai uang tunai.

Makanya, kita masih lumayan sering menyaksikan orang yang mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), meskipun tidak mengambil dalam jumlah besar.

Nah, perlu dicermati, sekarang ada 4 wajah uang kertas rupiah atau 4 jenis emisi yang masih sah berlaku. Emisi tertua adalah emisi 2004, yang dicetak hampir 20 tahun lalu.

Adapun emisi sebelum itu, sudah dinayatakan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran oleh Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter di Indonesia.

Uang kertas pecahan Rp 100.000 untuk saat ini merupakan pecahan terbesar yang beredar. Maka, tulisan ini sengaja memasang foto 4 wajah uang kertas Rp 100.00 yang masih berlaku.

Uang Rp 100.000 edisi 2016 | dok.bi.go.id
Uang Rp 100.000 edisi 2016 | dok.bi.go.id

Tentu, uang pecahan yang lebih kecil, juga ditemukan dalam 4 wajah, yakni pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000.

Seperti halnya uang kertas, uang koin juga punya beberapa wajah. Tapi, uang koin hanya untuk pecahan sangat kecil, yakni Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.

Hanya saja, karena pengaruh inflasi dari masa ke masa, koin Rp 100 dan Rp 200 seolah-olah tidak ada harganya lagi, meskipun sebetulnya masih berlaku.

Adapun uang terbaru yang beredar adalah emisi 2022. Namun, mungkin karena baru, uang ini belum begitu banyak beredar

Uang yang dominan beredar saat ini adalah emisi 2016. Kalau kita mengambil uang di ATM, kemungkinan besar akan mendapatkan uang emisi 2016.

Uang Rp 100.000 emisi 2014 | dok. bi.go.id
Uang Rp 100.000 emisi 2014 | dok. bi.go.id

Masalahnya, sering juga di ATM tersedia uang yang mulai lusuh dan disusupi oleh beberapa lembar uang emisi lama, yakni emisi sebelum 2016.

Emisi lama ini punya 2 wajah, yakni versi 2014 yang merupakan penyempurnaan dari vesri 2004. Gambarnya persis sama, tapi ada beberapa tambahan warna dan gambar titik-titik.

Jadi, kalau Anda menarik uang dari mesin ATM dan terselip beberapa lembar emisi 2004, jangan langsung berpikiran bahwa Anda telah ditipu oknum bank yang mengurus ATM.

Tapi, kalau punya waktu, sebaiknya sisihkan uang emisi lama untuk menjadi prioritas dibelanjakan.

Uang Rp 100.000 emisi 2004 ini masih sah sebagai alat pembayaran | dok. wikipedia
Uang Rp 100.000 emisi 2004 ini masih sah sebagai alat pembayaran | dok. wikipedia

Jika kebetulan menyimpan uang emisi 1998 dan 1999 atau yang lebih tua lagi, maka apa boleh buat, uang tersebut tidak lagi diterima sebagai alat pembayaran yang sah.

Namun, uang tersebut berpotensi bisa dijual dengan harga lebih tinggi dari nilai nominalnya kepada kolektor uang lama.

Gambar uang Rp 100.000 yang sudah tidak berlaku itu sama dengan gambar Rp 100.000 yang masih laku, yakni gambar dwitunggal proklamator RI, Soekarno dan Mohammad Hatta.

Orang tua dan terutama yang tinggal di desa-desa, sebagian memang terbiasa menyimpan uang dalam celengan atau di suatu tempat khusus di rumahnya.

Tujuannya mulia, siapa tahu kelak cukup untuk ongkos naik haji. Namun, perlu hati-hati. Jangan sampai tanpa disadari ada uang yang sudah tidak laku yang masih disimpan.

Mengenali semua jenis uang yang masih berlaku dan yang tidak berlaku lagi, kelihatannya soal sepele, tapi ini cukup penting. 

Hal itu sama pentingnya dengan mengenal ciri-ciri uang asli, agar tidak tertipu dengan uang palsu yang kasusnya relatif banyak terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun